PAW anggota legislatif dilaksanakan diakhir jabatan

id paw, paw dird palembang

PAW anggota legislatif dilaksanakan diakhir jabatan

Paripurna PAW DPRD Palembang, Senin (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengambilan sumpah pengganti antarwaktu anggota legislatif DPRD Kota Palembang dari Partai Hanura dilaksanakan diakhir jabatan wakil rakyat periode tahun 2009-2014.

Pengambilan sumpah jabatan anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) dari Partai Hanura Hendri Aprian menggantikan Ramadona dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Novan pada sidang paripurna istimewa, Senin.

Sedang pemimpin sidang istimewa Wakil Ketua DPRD Palembang Fahlevi Maizano mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan PAW tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan izin gubernur setempat.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada anggota legislatif sebelumnya dan mengajak penggantinya untuk bekerja keras mengedepankan kepentingan rakyat yang diwakili," katanya.

Menurut dia, pelantikan anggota PAW tersebut sesuai prosedur dan telah disetujui Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Karena itu, pihaknya melakukan sidang paripurna istimewa untuk mengesahkan masuknya anggota baru setelah semua proses dijalankan sesuai prosedur.

Ia mengatakan, sesuai dengan masa kerja anggota dewan periode tahun 2009-2014 akan berakhir September, singkatnya waktu kerja ini tentunya menjadi momentum untuk bersama-sama menunjukan eksistensi dalam mengedepankan kepentingan rakyat dengan bermitra kepada jajaran pemkot setempat.

Akhir masa jabatan tentunya harus dimaknai secara baik, tetapi bukan membatasi pengabdian anggota legislatif pada kepentingan masyarakat, katanya.

Sementara PAW diajukan Fraksi Hanura setelah anggota dewan sebelumnya melakukan kesalahan yang dinilai fatal, terkait dengan laporan dugaan penipuan yang dialami sejumlah korban.

Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Palembang Yeni Mardiana mengatakan pihaknya telah mengajukan PAW sejak September tahun lalu tetapi baru direalisasikan, padahal upaya untuk mendorong terlaksananya penggantian anggota legislatif tersebut telah dilakukan.

"Mekanisme pengajuan PAW dan proses lainnya telah dilaksanakan sejak tahun lalu, tetapi baru hari ini dilaksanakan pelantikan anggota penganti," katanya.