Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mengancam akan mengambil alih penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Rawas Ilir, bila belum rampung beberapa jam ke depan.
Pembahasan itu mestinya sudah selesai sebelum dibawa ke tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Musirawas, Sabtu (19/4), namun terjadi alot dan terpaksa direkafitulasi di KPU sehingga jawal pelno ditunda, kata ketua KPU Musirawas Efran Eriadi, Minggu.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawas Ilir diberikan waktu beberapa jam ke depan, bila tidak juga selesai maka KPU akan mengambil alih rekafitulasi tersebut, katanya.
Penundaan pleno di KPU Kabupaten Musirawas itu juga mendapat surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panswaslu) setempat karena rekafitulasi tingkat PPK Rawas Ilir belum selesai.
Selain itu keberadaan anggota PPK rawas Ilir sulit dihubungi disamping ada indikasi penggelembungan suara yang hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah dalam satu partai politik atau antar partai, ujarnya.
Akibat kealotan rekafiktulasi PPK Rawas Ilir itu maka disepakati untuk pleno KPu daerah Musirawas akan digelar, Senin (21/4), ujarnya.
Kapolres Musirawas AKBP Chaidir menilai penundaan sidang pleno rekafitulasi KPUD Musirawas itu adalah dinamika dalam mengakomondir keikutsertaan masyarakat selaku pengawal demokrasi, apalagi potensi kerawanan konflik di Musirawas sangat tinggi.
Alhamdulilah dalam situasi yang tegang keamanan di Musirawas tetap kondusif, bila dibandingkan daerah lain yang terjadi kekisruhan bahkan sampai aksi pembakaran.
"Jadi kita harus realistis melihatnya jangan hanya mengejar pencapaian terpenuhi penyelenggaraan Pamilu sesuai tahapan, namun tidak mengindahkan proses demokrasi yang jujur harus diutamakan" tandasnya.
Ia mengatakan perbaikan penghitungan ulang beberapa kecamatan sebelum dilakukan rekafitulasi pleno KPU Musirawas, jangan dilihat perspektif negatip, tapi ini menunjukan kemajuan demokrasi di Musirawas sudah tinggi.
"Kami melihat masing-masing pihak telah memainkan perannya secara sinergis antara pihak penyelenggara yakni KPUD dan Panwaslu serta peran aktif masyarakat yang konstitusional untuk sama-sama mengenal proses demokrasi yang jujur dan adil," katanya.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib