Perolehan suara PPK Rupit direkap ulang

id rekap suara, rekap suara rupit diulang

Musirawas (ANTARA Sumsel) -Perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan dilakukan rekafitulasi ulang di KPU Kabupaten Musirawas, karena ada perubahan jumlah suara.

Perubahan jumlah suara itu diprotes oleh salah satu calon Anggota Legislatif peserta Pemilu 2014, kata Humas KPU Musirawas Supriadi, Sabtu.

Setelah dilakukan pengecekan bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) ke semua PPK Rupit, mereka memgaku terlah terjadi perubahan data rekafitulasi, namun yang melakukan dugaan kecurangan itu tidak diketahui.

Atas peritistiwa itu dilakukan rapat bersama dan disepakti bahwa rekafitulasi PPK Rupit seluruhnya dihitung ulang agar tidak merugikan pihak lain.

Meskipun massa dari beberapa calon anggota legislatif itu berdatangan untuk memprotes bahwa hasil rekafitulasi pertama sudah benar namun situasi tetap kondusif, karena pengamanan aparat kepolisian ditingkatkan jumlahnya.

"Kami tetap merubah hasil perolehan suara pada rekafitulasi pertama dan hasilnya sama-sama diakui oleh masing-masing calon anggota legislatif," katanya.

Kapolres Musirawas AKBP Chaidir mengingatkan para anggota PPK maupun KPU jangan coba-coba ada indikasi penggelembungan suara, karena akan berhadapan dengan hukum.

"Saya sudah instruksikan kepada anggota yang disebar di lapangan, bila ditemukan adanya permainan penggelembungan suara dari pihak mana pun tangkap dan proses secara hukum," katanya.

Demikian juga pengawasan pada pleno di KPU kabupaten akan berlangsung beberapa hari kedepan, juga pengamanan ditingkatkan termasuk disebarnya intelijen di lapangan supaya tidak ada gerak bagi "pembusuk politik" untuk bermain.

"Kami mengharapkan suara yang didapat oleh para calon anggota legislatif itu betul-betul murni dari aspirasi masyarakat, bukan diperoleh melalui kejahatan politik," katanya.