Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu,
Sumatera Selatan, belum menerima Surat Keputusan penonaktifan Yulius
Nawawi sebagai bupati setempat, terkait dengan penahanannya yang
tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial di daerah itu.
"Hingga saat ini kami belum menerima SK penonaktifan Yulius Nawawi
sebagai bupati," kata Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu (OKU), Drs Januar Effendi melalui Kasubag Dokumentasi dan
Berita, Dede Fernandes di Baturaja, Jumat.
Dia mengatakan, penonaktifan jabatan kepala daerah merupakan
wewenang Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan SK, kemudian diserahkan
ke Pemerintah Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti.
"Kita tetap mengikuti proses hukum. Jika SK sudah dikeluarkan pasti akan disampaikan oleh Gubernur Sumsel," ujarnya.
Mengenai jabatan Yulius sebagai bupati akan digantikan sementara
oleh Wakil Bupati OKU, menurut Dede, ia belum mengetahui hal tersebut
karena masih menunggu SK penonaktifan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Belum tahu siapa yang akan ditunjuk menempati sementara jabatan sebagai Bupati OKU," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, selama Yulius menjadi tahanan kejaksaan, roda
pemerintahan di Pemkab OKU berjalan lancar sebagaimana semestinya.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Mulyadi secara terpisah menyatakan
tidak akan memberikan pengamanan khusus pascapenonaktifan Yulius Nawawi
sebagai Bupati setempat.
"Kita harus mematuhi peraturan, karena saya yakin para pejabat di
lingkup Pemkab OKU dan anggota dewan serta masyarakat setempat memahami
proses hukum yang berlaku," kata Kapolres.
Berita Terkait
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
Kapolres sebut lalu lintas arus balik Lebaran di OKU Sumsel lancar
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Personel Polres OKU bantu pemudik yang kehabisan bekal ke Solo
Rabu, 17 April 2024 19:33 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib