Pemkab OKU belum terima SK nonaktif bupati

id pemkab oku, belum terima sk nonaktif bupati

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, belum menerima Surat Keputusan penonaktifan Yulius Nawawi sebagai bupati setempat, terkait dengan penahanannya yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial di daerah itu.

"Hingga saat ini kami belum menerima SK penonaktifan Yulius Nawawi sebagai bupati," kata Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Drs Januar Effendi melalui Kasubag Dokumentasi dan Berita, Dede Fernandes di Baturaja, Jumat.

Dia mengatakan, penonaktifan jabatan kepala daerah merupakan wewenang Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan SK, kemudian diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti.

"Kita tetap mengikuti proses hukum. Jika SK sudah dikeluarkan pasti akan disampaikan oleh Gubernur Sumsel," ujarnya.

Mengenai jabatan Yulius sebagai bupati akan digantikan sementara oleh Wakil Bupati OKU, menurut Dede, ia belum mengetahui hal tersebut karena masih menunggu SK penonaktifan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Belum tahu siapa yang akan ditunjuk menempati sementara jabatan sebagai Bupati OKU," katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, selama Yulius menjadi tahanan kejaksaan, roda pemerintahan di Pemkab OKU berjalan lancar sebagaimana semestinya.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Mulyadi secara terpisah menyatakan tidak akan memberikan pengamanan khusus pascapenonaktifan Yulius Nawawi sebagai Bupati setempat.

"Kita harus mematuhi peraturan, karena saya yakin para pejabat di lingkup Pemkab OKU dan anggota dewan serta masyarakat setempat memahami proses hukum yang berlaku," kata Kapolres.