Baturaja (ANTARA Sumsel) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga Maret 2014 telah memutus sambungan
71 pelanggan di wilayah itu, karena menunggak tagihan termasuk yang
melakukan pencurian air milik perusahaan tersebut.
"Selain itu faktor lain penyebab pemutusan sambungan ialah atas
permintaan pelanggan sendiri," kata Direktur Perusahaan daerah air minum
(PDAM) Ogan Komering Ulu (OKU), Jufri Oesman melalui Kepala Bagian
Tehnik, Asril di Baturaja, Jumat.
Dikemukakannya, pemutusan sambungan tersebut jumlahnya meningkat
dibanding tahun sebelumnya hanya sebanyak 60 pelanggan yang menunggak
bayar tagihan.
Besaran tunggakan hingga Maret 2014 itu, kata dia, mencapai Rp3,6
Milyar dan diharapkan para pelanggan dapat menyelesaikan tagihan yang
harus dibayar secepatnya.
"Para pelanggan saya imbau untuk datang ke Kantor PDAM OKU untuk
membicarakan masalah ini dan mencari jalan keluar yang terbaik,"
katanya.
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya memanggil
pelanggan yang bermasalah guna menekan angka tunggakan tagihan air di
PDAM.
Namun, sejumlah pelanggan beralasan tidak bisa membayar tagihan air
karena tidak punya uang serta alasan air tidak mengalir ke rumah warga.
"Kalau begini tentunya kami yang dirugikan, karena biaya operasional
PDAM selama satu bulan mencapai Rp1,3 Milyar hingga Rp1,4 Milyar,"
ungkapnya.
Dijelaskannya, biaya operasional tersebut dapat meningkat saat musim
hujan, karena penggunaan bahan kimia seperti kaporit dan tawas pasti
akan lebih banyak disebabkan tingkat kekeruhan air baku yang dihisap
pompa sangat tinggi.
"Hal itulah yang menyebabkan perusahaan merugi, sehingga kami gencar
menagih dan melakukan tindakan tegas bagi pelanggan yang nunggak,"
tegasnya.
Asril menambahkan, meskipun tahun ini jumlah pemutusan sambungan
pelanggan meningkat, namun pemasangan sambungan baru terus bertambah.
"Hingga Maret jumlah pelanggan baru tercatat sebanyak 117, sehingga
total keseluruhan pelanggan PDAM OKU 2014 mencapai 13.000 sambungan,"
ujarnya.
Berita Terkait
Pramudya putuskan gantung raket dan fokus melanjutkan studi
Senin, 18 Desember 2023 21:13 Wib
Pemerintah putuskan tarif listrik non-subsidi triwulan-IV 2023 tetap
Rabu, 13 September 2023 16:44 Wib
Jokowi akan putuskan soal kemungkinan Indonesia gabung BRICS
Senin, 7 Agustus 2023 17:31 Wib
Polisi putuskan rehabilitasi dulu figur publik Bobby Joseph
Jumat, 28 Juli 2023 16:18 Wib
Jonathan Rea masih termotivasi juarai WSBK sebelum putuskan pensiun
Kamis, 13 Juli 2023 11:23 Wib
Mahfud MD: Pemerintah belum putuskan mencabut izin Al Zaytun
Selasa, 4 Juli 2023 19:49 Wib
Presiden Jokowi putuskan Indonesia masuk ke status endemi COVID-19
Rabu, 14 Juni 2023 13:30 Wib
Akibat longsor badan jalan di Aceh Barat putuskan akses transportasi
Senin, 8 Mei 2023 11:42 Wib