PGRI Lubuklinggau minta polisi usut kasus kematian guru

id pgri, kasus kematian guru

PGRI Lubuklinggau minta polisi usut kasus kematian guru

Persatuan Guru Republik Indonesia - PGRI (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan minta jajaran Polres setempat mengusut tuntas kasus kematian guru SDN 47 di kota itu pekan lalu.

Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Imron Willy Iskandar, Jumat mengharapkan agar kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Indikasi pembunuhan almarhumah Karrtini (55) itu diduga melibatkan salah seorang anak korban dan tewas dalam keadaan mengenaskan yaitu mengeluarkan cairan dari mulut.

"Keluarga besar PGRI Kota Lubuklinggau turut berbela sungkawa atas meninggalnya salah seorang guru SDN 47 yang telah mengabdi 36 tahun di dunia pendidikan tersebut," katanya.

Organisasi guru itu bersedia memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan, selain telah memberikan bantuan kepada keluarga almarhumah sebagai bentuk belasungkawa.

Ia mengimbau, para guru agar menyeimbangkan pendidikan anak, sehingga anak yang nantinya menjadi penerus bangsa tidak hanya memiliki pengetahuan ilmu dan teknologi, tapi juga memiliki karakter lebih baik.

Pendidikan, kata dia, tidak hanya didapat di sekolah, tapi juga diperoleh di rumah, karena itu orang tua atau pun guru agar menyeimbangkan pendidikan kepada anak, baik ilmu pengetahuan maupun teknologi termasuk pendidikan karakter.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Ckristian Lumban Galol mengatakan jajarannya akan mengusut tuntas kematian guru tersebut.

"Kami sedangan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga korban dan nantinya akan diproses secara hukum," ujarnya.