KPU tunggu hasil rekapitulasi disampaikan PPK

id kpu, kpu palembang

KPU tunggu hasil rekapitulasi disampaikan PPK

Abdul Karim. FOTO (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang akan melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 9 April lalu, namun masih menunggu hasil semua disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan ke KPU setempat.

"Kita melakukan rekapitulasi perolehan suara setelah 16 PPK selesai dan menyampaikan hasilnya ke kita," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Abdul Karim Nasution, Kamis.

Menurut dia, pada Kamis ini yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara dan telah menyampaikan ke KPU empat PPK.

Ia mengatakan, empat PPK itu yakni Kecamatan Kertapati, Kemuning, Plaju dan Kecamatan Gandus.

Untuk rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif di tingkat KPU Kota Palembang dijadwalkan pada 19 April 2014, katanya.

Sementara, untuk Kecamatan Ilir Barat I sendiri rekapitulasi suaranya baru dilaksanakan pada hari ini dan yang melaksanakannya KPU Palembang.

Setelah rekapitulasi di tingkat KPU Palembang selesai, maka akan disampaikan ke KPU Sumatera Selatan sekitar 21 April mendatang, ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumatera Selatan Ahmad Naafi menyatakan, pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota pada 20 - 22 April 2014.

Selanjutnya, penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi yakni 20 - 22 April 2014.

Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan 22 - 24 April 2014, katanya.