Caleg tersangka kasus politik uang akan dijemput paksa

id polisi, caleg tersandung kasus politik uang,

Caleg tersangka kasus politik uang akan dijemput paksa

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Calon Legislatif Maryenik Yandra (MY) untuk DPRD Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar terlibat kasus politik uang terancam akan dijemput paksa oleh kepolisian setempat, karena menolak untuk diperiksa.

"Sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak juga datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu sore.

Guntur menjelaskan, MY adalah anak dari Maimanah Umar (MU) yang merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Keduanya menurut dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran pemilihan umum.

"Dalam dua hari ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, maka kalau dalam panggilan ketiga keduanya tidak juga datang, akan dijemput paksa," katanya.

AKBP Guntur mengatakan, kasus dugaan tindak pidana pemilu itu saat ini masih ditangani oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Pada kasus yang melibatkan dua tersangka itu, yakni terkait politik uang, demikian Guntur, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus yang melibatkan ibu dan anak itu sebelumnya dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)dengan sangkaan politik uang.

Kasus tersebut berdasarkan laporan temuan yang disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.

MU sampai saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD dan diduga turut mengajak anaknya, Maryenik Yanda yang merupakan calon legislatif DPRD Riau untuk menjalankan politik uang.

Koordinator Fitra Riau, Usman, mengatakan, Maimanah Umar kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPD RI dengan nomor urut 11.

Sementara anaknya Maryenik Yanda merupakan caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Kampar dan Pekanbaru, nomor urut 3 dari Partai Golkar.

Keduanya, kata dia, pada 28 Maret 2014 didapati tengah membagi-bagikan baju batik ke masyarakat yang berada di Kompleks Perumahan Anggrek, Blok G, Jalan Rambah Raya, Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.