Baru satu PPK sampaikan rekap suara ke KPU

id kpu, terima rekap suara hasil pemilu 2014

Baru satu PPK sampaikan rekap suara ke KPU

Komisioner KPU Palembang Syarifudin (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang hingga Rabu siang baru menerima satu Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara pemungutan suara 9 April lalu.

"Baru satu PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara dan menyampaikannya ke KPU," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin, Rabu.

Menurut dia, PPK yang sudah selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara dan menyampaikan ke KPU Palembang itu yakni PPK Kertapati.

Sementara PPK lainnya, ada yang sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara dan sebagian baru akan mulai melaksanakan rekapitulasi suara, katanya.

Ia mengatakan, PPK yang belum melakukan rekapitulasi perolehan suara itu seperti yang di daerahnya ada TPS melaksanakan pemungutan suara ulang pada Selasa (15/4).

Ia mencontohkan, di Kecamatan Sako kemungkinan baru dilaksanakan pada hari ini rekapitulasi perolehan suaranya, karena pada 15 April 2014 ada TPS di sana melaksanakan pemungutan suara ulang.

Untuk rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu 9 April lalu untuk di tingkat KPU Palembang dijadwalkan pada 19-22 April mendatang.

Jadi, bisa saja untuk rekapitulasi perolehan suara di KPU Palembang itu mundur yakni dilaksanakan pada 20 April 2014, ujarnya.

Untuk rekapitulasi di KPU Palembang akan dilaksanakan di lantai tiga gedung penyelenggara pemilu itu dan yang diundang antara lain para saksi partai dan Panwaslu, katanya.