PBB laporkan pelanggaran ke Panwaslu

id pbb, partai bulan bintang laporkan komisioner ke panwaslu

PBB laporkan pelanggaran  ke Panwaslu

Partai Bulan Bintang (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Pimpinan Anak Cabang Partai Bulan Bintang Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan melaporkan salah satu komisioner panitia Pemungutan Suara Kelurahan Ponorogo kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum karena diduga melakukan pelanggaran.

Ketua Pimpinan Anak Cabang Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Lubuklinggau Azhari, Rabu, mengatakan, sudah melaporkan salah seorang anggota Pantia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Ponorogo karena diduga kuat melakukan pelanggaran saat melakukan penghitungan suara.

"Kami memiliki bukti kuat di antaranya foto kopi c1 kosong ditandatangani Ketua PPS, C1 diterima saksi tidak ditandatangani oleh saksi parpol lainnya," jelasnya.

Selain itu C1 plano seluruh TPS di Ponorogo tidak disimpan di dalam kotak suara, yang seharusnya di dalam kotak dan disegel serta dikunci.

"Kita sudah siapkan bukti dan saksi supaya Tempat Pemungutan Sauara (TPS) di Kelurahan Ponorogo dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena banyak sekali dugaan pelanggaran sehingga menguntungan salah satu caleg," katanya.

Sebelumnya ia sudah melakukan pertemuan dengan ketua serta anggota PPS Subagio dan Dadang (Ketua KPPS), dalam pertemuan itu ditemukan formulir C1 kosong untuk TPS II sementara C1 sudah ditandatangani seluruh saksi dari partai lain juga ditemukan C1 yang asli tidak berada dalam kotak suara.

"Uniknya angka yang dicoret pada C1 tidak diparaf oleh yang berwenang di TPS, selain itu ditemukan selisih suara mencapai empat orang hal tersebut terindikasi ada penggelembungan suara," ujarnya.

Salah seorang Komisioner Panwaslu Kota Lubuklinggau Erma di dampingi stafnya Sarbini membenarkan telah menerima pengaduan tersebut tetapi ada beberapa syarat lagi harus dipenuhi supaya dapat dimasukan dalam register.

"Kami tidak bisa menerima berkas pengaduan tanpa dilengkapi saksi dan bukti yang kuat," ujarnya.