Lapas anak Palembang tingkatkan bimbingan warga binaan

id lp, lapas, pembinaan warga binaan, narapidana anak, napi, timgkatkan pembinaan

Lapas anak Palembang tingkatkan bimbingan warga binaan

Ilustrasi - Pembinaan narapidana. (FOTO ANTARA)

...Bimbingan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan sehingga mereka tetap bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh anak-anak dalam kehidupan normal...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan bimbingan terhadap warga binaan yang menjalani hukuman akibat melakukan berbagai tindak kejahatan.

"Bimbingan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan sehingga mereka tetap bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh anak-anak dalam kehidupan normal," kata Kepala Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Anak kota setempat Zakariah di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk meningkatkan bimbingan terhadap warga binaan LP Anak itu, pihaknya berupaya mengembangkan pola pembinaan dan program yang bisa memotivasi kreativitas anak-anak yang bermasalah dengan hukum itu.

Dengan kreativitas yang tinggi, diharapkan anak-anak tidak merasa berada dalam penjara karena disibukkan dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, membentuk mental, sikap, dan perilaku baik sehingga setelah menjalani pembinaan dapat kembali hidup bermasyarakat seperti biasanya, katanya.

Dia menjelaskan, lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum dengan harapan setelah masa hukumannya berakhir dan dibebaskan dapat kembali hidup bermasyarakat secara normal.

Melalui upaya peningkatan bimbingan itu, diharapkan ke depan pembinaan terhadap narapidana anak di daerah ini dapat lebih baik lagi, katanya.

Sementara untuk menjaga keamanan, dan ketertiban di dalam area lembaga pemasyarakatan, petugas melakukan pengawasan ketat setiap kegiatan yang dilakukan warga binaan sehingga jika terdapat aktivitas berpotensi melanggar hukum bisa cepat ditangani.

Selain itu sipir penjara juga diperintahkan melakukan penggeledah setiap barang bawaan pengunjung dan benda-benda di dalam sel yang terlarang atau dapat digunakan sebagai senjata untuk melukai orang atau mengancam keselamatan warga binaan lainnya.

Mengenai jumlah narapidana anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Palembang hingga April 2014 ini sekitar 300 orang atau masih di bawah kapasitas daya tampung yang mencapai 500 orang, kata Zakariah.