KPU imbau warga datang ke TPS pemungutan suara ualng

id kpu, kpu sumsel imbau warga datang ke tps pemungutan ualng

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengimbau warga setempat untuk datang ke tempat pemungutan suara yang melaksanakan pemungutan suara ulang pada 15 April 2014.

"Kita mengimbau warga untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya pada pelaksanaan pemungutan suara ulang, Selasa (15/4)," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin, Senin.

Menurut dia, pihak penyelenggara sudah mengirimkan surat undangan kepada warga di 11 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang tersebut.

"Surat undangan untuk memilih sudah kita sampaikan dan diharapkan warga datang ke TPS guna memberikan hak suaranya pada pemungutan suara ulang," katanya.

Ia mengatakan, pada hari ini pihaknya sudah mendistribusikan logistik ke 11 TPS di Kota Palembang yang melaksanakan pemungutan suara ulang.

Adapun 11 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang itu yakni TPS 06, 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang.

Ia menyatakan, selanjutnya 10 TPS lagi dilakukan pemungutan suara ulang, karena surat suaranya tertukar dan tercoblos yakni TPS 11 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II untuk suara DPRD Sumsel, kemudian TPS 12 Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II untuk suara DPRD Sumsel.

Selanjutnya TPS 36, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, kemudian TPS 17, Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel.

Kemudian TPS 22 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel, TPS 02 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar untuk DPRD Sumsel dan TPS 15, Kelurahan Sentosa, Seberang Ulu II untuk DPRD Kota Palembang.

Selanjutnya TPS 55 dan TPS 56 Sako, Kecamatan Sako untuk DPR RI dan TPS 53 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I untuk DPRD Kota Palembang, ujarnya.