TPS Banyuasin Sumsel lakukan pemilihan ulang

id tps, pemilu ulang

TPS Banyuasin Sumsel lakukan pemilihan ulang

Satu TPS di Banyuasin lakukan pemungusan suara ulang, Minggu. (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Banyuasin (ANTARA Sumsel) - Satu Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu melakukan Pemilu Legislatif ulang, karena surat suara calon legislatif DPRD Kabupaten tertukar.
    
TPS bernomer 26 di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang kelapa tersebut melakukan pemungutan suara ulang khusus Calon Legislatif DPRD kabupaten,  karena surat suara yang tertukar dengan daerah pilih (Dapil) lain.

Sebanyak 281 warga yang terdaftar di TPS tersebut telah mendatangi TPS sejak pagi.

Sementara, waktu persiapan yang amat sempit Panitia TPS hanya mampu menyebarkan undangan pada malam sebelumnya, sehingga tidak seluruh calon pemilih sempat didatangi, kata Murni, salah satu panitia TPS tersebut.

"Cuma semalaman kita kerjakan dan tidak semua pemilih sempat kita antarakan," katanya.

Sementara para saksi dari partai politik tidak ada satu pun yang terlihat hadir di TPS.

Namun secara keseluruhan proses pemilihan ulang berlangsung dengan baik dan terkendali.

Di TPS tersebut secara terpisah tampak Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Ihsan dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Andika Pranata Jaya melakukan peninjauan.

"Kami datang  untuk memastikan proses Pemilu Legislatif ulang di sini," ujar Andika ditemui di lokasi.

Ia menilai, partisipasi masyarakat setempat sudah cukup baik dan sesuai harapan.

Sementara untuk pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kota Palembang masih beluh diketahui kapan pelaksanaannya.(Feny)