Banyuasin (ANTARA Sumsel) - Satu Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu melakukan Pemilu Legislatif ulang, karena surat suara calon legislatif DPRD Kabupaten tertukar.
TPS bernomer 26 di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang kelapa tersebut melakukan pemungutan suara ulang khusus Calon Legislatif DPRD kabupaten, karena surat suara yang tertukar dengan daerah pilih (Dapil) lain.
Sebanyak 281 warga yang terdaftar di TPS tersebut telah mendatangi TPS sejak pagi.
Sementara, waktu persiapan yang amat sempit Panitia TPS hanya mampu menyebarkan undangan pada malam sebelumnya, sehingga tidak seluruh calon pemilih sempat didatangi, kata Murni, salah satu panitia TPS tersebut.
"Cuma semalaman kita kerjakan dan tidak semua pemilih sempat kita antarakan," katanya.
Sementara para saksi dari partai politik tidak ada satu pun yang terlihat hadir di TPS.
Namun secara keseluruhan proses pemilihan ulang berlangsung dengan baik dan terkendali.
Di TPS tersebut secara terpisah tampak Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Ihsan dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Andika Pranata Jaya melakukan peninjauan.
"Kami datang untuk memastikan proses Pemilu Legislatif ulang di sini," ujar Andika ditemui di lokasi.
Ia menilai, partisipasi masyarakat setempat sudah cukup baik dan sesuai harapan.
Sementara untuk pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kota Palembang masih beluh diketahui kapan pelaksanaannya.(Feny)
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib