Pemkot inventarisir lahan warga lokasi pembangunan jembatan Musi IV

id musi iv, jembatan musi iv

Pemkot inventarisir lahan warga lokasi pembangunan jembatan Musi IV

Pembebasan lahan pembangunan jembatan Musi IV segera dilaksanakan (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang mulai menginventarisir lahan milik warga di dua kelurahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Jembatan Musi IV di Kecamatan Ilir Timur II dan Seberang Ulu II.

"Kami telah menyebarkan surat edaran ke warga dua kelurahan tersebut untuk segera menyampaikan data dan dokumen tanah dan bangunan, terkait dengan rencana pembebasan lahan pembangunan Jembatan Musi IV," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, Kamis.

Menurut dia, pembangunan jembatan tersebut sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat Kota Palembang, sehingga pembebasan lahan menjadi kunci utama pelaksanaan proyek itu.

Karena itu, pemkot menargetkan selama dua bulan ini akan menyelesaikan pendataan lahan dan bangunan yang digunakan untuk lokasi pembangunan jembatan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh Badan Pertahanan Nasional dan Pemprov Sumatera Selatan.

Ia mengatakan, dua kelurahan yang menjadi lokasi pembangunan sarana penyeberangan tersebut adalah Kelurahan Lawang Kidul di Kecamatan Ilir Timur II dan Kelurahan 14 Ulu, Seberang Ulu II.

Dengan disampaikan surat edaran tersebut, identifikasi kepemilikan lahan yang akan digunakan segera terlaksana sehingga pendataan berjalan sesuai rencana dan ganti rugi direalisasikan cepat.

Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kota Palembang Darma Budhy menambahkan secara teknis inventarisir lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jembatan Musi IV akan diawali di Kelurahan Lawang Kidul atau di kawasan Sungai Jeruju guna memastikan luas lahan dan pemilik akan diganti rugi itu.

Selanjutnya, pendataan dilakukan di Kelurahan 14 Ulu area Sungai Kangkang dengan luas keseluruhan dua wilayah tersebut sekitar delapan hektare, katanya.

Dia menambahkan, khusus pembebasan lahan di lokasi sarana penyeberangan yang didanai APBN tersebut pemkot mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar.

Pembayaran ganti rugi lahan tentunya akan "sharing" dengan Pemprov Sumatera Selatan sehingga proyek tersebut bisa terlaksana sesuai rencana.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang Kementerian Pekerjaan Umum Junaidi mengatakan, proyek Jembatan Musi IV tersebut akan ditenderkan, Juni dan dilanjutkan dengan pengerjaan konstruksi Seberang Ilir dijadwalkan Juli.

"Kami menjadwalkan Juli sampai Desember 2014 akan menyelesaikan pembangunan konstruksi di Seberang Ilir, sedangkan awal tahun 2015 dilanjutkan di lokasi Seberang Ulu" katanya.

Junaidi menambahkan, proyek Jembatan Musi IV tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp585 miliar dan ditargetkan selesai akhir tahun 2016.

Jembatan tersebut panjangnya mencapai 700 meter ditambah jalan penghubung sehingga totalnya hingga 1,4 kilometer, katanya.