Pemprov Sumsel fasilitasi penyelesaian sengketa lahan

id pemprov, pemprov sumsel, fasilitasi penyelesaian sengketa lahan

Pemprov Sumsel fasilitasi penyelesaian sengketa lahan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara warga dengan perusahaan daerah itu, yakni melalui berbagai pertemuan dan rapat koordinasi.

Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Edward Candra kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, pihaknya memfasilitasi dengan terus melakukan pertemuan antara kedua pihak bersengketa untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan yang terjadi di provinsi itu.

Bila kasusnya terjadi di kabupaten dan kota dan belum selesai maka pihaknya siap memfasilitasi, katanya.

Begitu juga bila kasusnya menyangkut pemerintah pusat maka pihaknya juga akan membantu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dia mencontohkan, kasus sengketa antara petani pemilik lahan dan pengusaha perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir, kasusnya ditangani pemerintah pusat.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumsel terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terhadap perkembangan kasus tersebut.

Itu dilakukan agar permaslahan tanah di daerah ini dapat diselesaikan dengan baik dan semua pihak bersengketa tidak dirugikan.

Mengenai jumlah kasus yang masuk, dia mengatakan sekitar 76 kasus sengketa lahan dan sebagian sudah diselesaikan serta sisanya masih dalam proses.

Ia menambahkan, kasus pertahanan itu umumnya batas wilayah, antara masyarakat dengan pemilik perkebunan dan permasalahan lainnya.