Legislatif Palembang belum bahas dana bansos

id dprd, dprd palembang

Legislatif Palembang belum bahas dana bansos

Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga legislatif Kota Palembang belum memastikan akan membahas dana bantuan sosial pada APBD perubahan tahun 2014 sampai ada regulasi baru.

Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan, Selasa mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian ketentuan pemerintah pusat terkait dengan alokasi dana bantuan sosial (bansos).

Karena itu, sebelum terbit regulasi baru belum ada pembahasan dana bansos yang sejak beberapa tahun ini dianggarkan Rp2 miliar, katanya.

Menurut dia, selama ini dana bantuan sosial dialokasikan untuk melaksanakan kegiatan membantu masyarakat yang terkena bencana, seperti banjir dan kebakaran.

Dana bantuan sosial juga didistribusikan untuk peningkatan bangunan masjid di daerah itu.

Ia mengatakan, dengan dievaluasinya dana bantuan sosial secara nasional maka diperkirakan ada aturan baru yang akan ditetapkan pemerintah.

"Kalau memang pengelolaan dana bantuan sosial disentralisir pemerintah pusat tentunya daerah mematuhi sesuai regulasi baru," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan setuju jika dana bantuan sosial disentralisir Kementerian Sosial, dan akan menghapuskan pos anggaran tersebut kalau telah diterbitkan peraturan terkait ketentuan itu.

"Kami akan mematuhi setiap ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk aturan baru terkait dengan sentralisir dana bantuan sosial," katanya.

Menurut dia, selama ini pemkot setempat telah melakukan seleksi ketat terhadap pengeluaran dana bantuan sosial, sehingga tidak ditemukan kasus sehubungan dengan pendistribusian dana untuk masyarakat.

Dana bantuan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pejabat pemkot setempat untuk memastikan penggunaan dana bantuan sosial sesuai aturan.

Hal itu menjadi salah satu upaya pemkot mengantisipasi timbulnya masalah akibat penyaluran dana bansos yang dianggarkan pada APBD Kota Palembang, katanya.