PNS libur nasional pada Pemilu 9 April 2014

id pemprov, pns libur saat pencoblosan pemilu legislatif

PNS libur nasional pada Pemilu 9 April 2014

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pegawai Negeri Sipil diseluruh Indonesia termasuk jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diliburkan saat pelaksanaan Pemilu legislatif pada 9 April 2014.

Pelaksana tugas Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman kepada wartawan di Palembang, Senin membenarkan bahwa pada saat pencoblosan nanti semua PNS diliburkan.

Kepastian libur tersebut karena pihaknya telah mendapat surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri

Menurut dia, tujuan diliburkannya PNS tersebut agar mereka dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi sekaligus menyalurkan aspirasinya.

Selain itu, lanjut dia, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan gubernur, bupati dan wali kota tidak meninggalkan daerahnya pada 6-12 April 2014.

Karena kepala daerah harus melaporkan perkembangan situasi politik setiap tahapan Pemilu di daerah secara berjenjang, ujar dia.

Surat edaran tersebut akan dilanjutkan kepada kepala dinas di seluruh kabupaten dan kota se-Sumsel, kata dia.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga minta kepada seluruh PNS dalam jajarannya agar masuk tepat waktu karena libur hanya diberikan satu hari.

Sementara Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yusnin membenarkan bahwa pada 9 April mendatang para PNS di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumsel tidak masuk kerja.

Libur bukan saja untuk PNS tetapi juga pegawai perusahaan juga tidak masuk kerja.