Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau partai politik dan calon legislatif untuk menghargai masa tenang 6-8 April 2014, karena waktu kampanye sudah diberikan cukup lama.
"Kita mengimbau kepada semua pihak termasuk calon legislatif dan partai politik untuk menghargai masa tenang," kata Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, mulai Minggu besok (6/4) kampanye dalam bentuk apapun sudah tidak lagi diperkenankan, karena telah memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum pemungutan suara pada 9 April 2014.
Masa tenang akan dimulai pada Minggu (6/4) hingga Selasa (8/4), katanya.
Ia mengatakan, partai politik maupun para calon legislatif wajib menghargai masa tenang ini menyongsong pemungutan suara pada Rabu (9/4).
Waktu yang diberikan untuk proses pengenalan calon legislatif kepada masyarakat pada Pemilu 2014 kali ini sebenarnya cukup panjang dan berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
"Tiga hari sejak calon tetap disahkan, masing-masing calon legislatif sudah diperkenankan kampanye meski secara terbatas atau tertutup," ujarnya.
Karena itu, tiga hari menjelang pemungutan suara atau masa hari tenang, seharusnya sudah tidak ada tindakan berbau kampanye, sebab waktu yang panjang sudah diberikan.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Sumsel Liza Lizuarni, saat inilah akan dilihat komitmen bersama untuk melaksanakan Pemilu damai dan telah ditandatangani pernyataan siap menang dan kalah.
"Siap Menang, Siap Kalah" merupakan komitmen moral untuk dilaksanakan, kini benar-benar diuji, ujarnya.
Ia menuturkan, semua pihak harus menghargai masa tenang dengan menciptakan suasana yang kondusif, kemudian saling menjaga satu sama lain dan menyerahkan hasil demokrasi ini pada suara rakyat disinilah proses demokrasi dari rakyat.
Sementara, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, saat inilah komitmen pada calon legislatif untuk melaksanakan Pemilu yang kondusif dan bersama-sama menghargai masa tenang dan bersama-sama menurunkan alat peraga kampanye di wilayah masing-masing.
"Mari kita sampaikan hak suara kita 9 April 2014 dengan bersama-sama mendatangi TPS di wilayah masing-masing," katanya.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib