Polresta pastikan distribusi logistik Pemilu aman

id polresta, sabarudin ginting

Polresta pastikan distribusi logistik Pemilu aman

Kapolresta Palembang Kombes Sabbaruddin Ginting (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting memastikan pendistribusian logistik pemilu legislatif berjalan aman sampai ke kelompok penyelenggara pemungutan suara pada malam sebelum hari pelaksanaan pencoblosan.

"Pergerakan logistik pemilu legislatif mulai dari KPU sampai ke PPS dan KPPS dipantau secara cermat dan dikawal aparat kepolisian sehingga pendistribusian berjalan aman," katanya usai menyaksikan simulasi pencoblosan disela-sela acara apel siaga Satuan Linmas Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan petugas kepolisian akan melakukan pengamanan optimal dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu termasuk saat pendistribusian logistik.

Sebanyak 1.200 orang lebih personel kepolisian terlibat aktif dalam mengamankan tahapan pemilu legislatif di Kota Palembang.

Menurut dia pada hari pencoblosan seorang polisi akan mengamankan tiga tempat pemungutan suara dibantu dua orang linmas setiap satua TPS.

Sedangkan di daerah rawan, seperti di perbatasan dan daerah perairan seorang polisi ditugaskan memantau pelaksanaan dua TPS untuk mengoptimalkan pengamanan.

Ia mengatakan, sampai kini pihaknya tidak mendeteksi adanya potensi konflik terjadi selama pelaksanaan pemilu legislatif tetapi bukan berarti tidak mengoptimalkan pemantauan.

"Aparat tetap akan bersiaga meskipun tidak ditemukan potensi konflik selama tahapan pelaksanaan pemilu legislatif," katanya.

Sabaruddin menambahkan, khusus dimasa tenang tiga hari kedepan petugas akan melakukan patroli keliling kota.

Patroli menjadi salah satu upaya untuk mengamankan pelaksanaan tahapan pemilu legislatif di kota pempek yang sampai kini dipastikan kondusif.

Sementara di Kota Palembang sebanyak 598 orang calon anggota legislatif merebutkan simpati pada 1.124.871 orang pemilih yang terbagi pada enam daerah pemilihan.

Sedangkan kursi DPRD yang diperebutkan oleh caleg dari 12 partai politik peserta pemilu legislatif sebanyak 50 kursi.