Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera
Selatan mengamankan tiga orang tersangka pengedar sabu berikut sejumlah
barang bukti.
Ketiga pengedar itu adalah Ahmad (27), Ponidi (29) dan Darmawan
(40), dua warga Kecamatan Tugumulyo dan satu orang warga Kota
Lubuklinggau, kata Kapolres Musirawas AKBP
Chaidir, Rabu.
Kronologis kejadian, katanya, berawal informasi dari masyarakat
yang ditindaklanjuti aparat kepolisian dan tersangka berhasil dihadang
di jalan umum Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo sekitar pukul 14.00
Wib.
Barang haram itu sebanyak tiga paket dibawa tersangka Ahmad dan
Ponidi menggunakan sepeda motor dengan tujuan untuk dipasarkan ke
pelanggan mereka.
Setelah keduanya diintograsi mengaku sabu itu didapat dari temannya
Darmawan di Kota Lubuklinggau, petugas langsung menangkap darmawan di
rumahnya.
Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan
barang bukti dua paket besar sabu, lima paket kecil, tiga ball plastik pembungkus sabu dan uang tunai Rp36,8 juta.
Selain itu, lima unit handephon milik tersangka semuanya diamankan
di Sat Narkoba dan dilakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan
lebih lanjut.
"Kami tidak akan mentoleler para pengedar barang haram itu, bila
terbukti langsung diproses secara hukum dan tidak pandang bulu,"
tandasnya.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib