Paspor 195 calon haji oku dalam proses

id paspor, calon haji oku

Paspor 195 calon haji oku dalam proses

paspor calon haji (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Paspor untuk 195 orang calon jamaah haji dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah 2014 saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

"Paspor 195 calon jamaah asal Ogan Komering Ulu (OKU) sedang diproses pembuatan di Kantor Imigrasi kelas II Muara Enim," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU, H Darami di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan, jumlah tersebut merupakan sebagian besar calon haji OKU dari total jumlah 257 orang yang akan diberangkatkan ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Sedangkan sisanya 62 orang lagi sudah memiliki paspor, tinggal menunggu jadwal keberangkatan, ucapnya.

Ia menjelaskan, paspor para jamaah yang saat ini dalam proses penandatanganan berkas tersebut secepatnya diterbitkan.

Mengenai biaya pembuatan paspor haji, menurut dia, masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp255 ribu per jamaah.

Sementara untuk biaya pembuatan masuk sudah tergabung dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan dibayar oleh para jamaah.

Ia menambahkan, bagi para jamaah yang telah lebih dulu memiliki paspor tinggal melapor ke Kankemenag OKU dan Kantor Imigrasi untuk diproses.

"Sementara bagi yang tidak berlaku lagi agar melampirkan foto copy paspor tersebut saat pemberkasan. Apabila tidak dilakukan maka jamaah dikenakan denda Rp400 ribu, karena dianggap menyembunyikan dokumen negara," tegasnya.