Dewan Pers: media mesti taati ketentuan iklan kampanye

id dewan pers, media mesti taati ketentuan iklan kampanye

Dewan Pers: media mesti taati ketentuan iklan kampanye

Dewan Pers: media harus mentaati ketentuan iklan kampanye pemilu (Foto: antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat Dewan Pers M Ridho Ei`sy mengatakan media mesti mentaati ketentuan Bawaslu terkait dengan pemasangan iklan kampanye pemilu legislatif.

"Kalau perlu ketika terjadi keragu-raguan mempublikasikan iklan partai politik atau calon anggota legislatif media berkonsultasi dengan Bawaslu," katanya ketika menjadi pembicara pada Workshop Peliputan Pemilu Dewan Pers di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan seruan kepada media cetak maupun elektronik untuk mentaati semua ketentuan terkait dengan iklan politik.

Hal itu menjadi upaya mengantisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran oleh media selama masa kampanye maupun pada minggu tenang nanti.

Ia mengatakan, idealnya media tetap mempertahankan netralitas dan independensi selama tahapan pemilu.

Kalaupun ada pemimpin media dan jurnalis yang menjadi tim sukses atau calon anggota legislatif diimbau untuk nonaktif, bila perlu konsentrasi berpolitik dengan berhenti dari profesi wartawan.

Dia menjelaskan, kalaupun terjadi pelanggaran oleh media dalam segala hal termasuk iklan dan berita politik, tentunya mekanisme hak jawab dan permintaan maaf harus dilakukan.

Siapapun yang menjadi korban akibat pelanggaran tersebut bisa memanfaatkan peluang itu.

Sementara Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya telah menghimpun sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu legislatif.

"Setelah kampanye selesai, kami akan mengumumkan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Banwaslu Sumsel juga meminta petunjuk Dewan Pers terkait sanksi bagi media yang melanggar dalam penayangan iklan atau berita di masa tenang.

Sementara jumlah pemilih di Sumatera Selatan pada pemilu legislatif mencapai 5.774.173 jiwa dengan laki-laki 2.919.319 dan perempuan 2.854.854 orang.

Jumlah pemilih tersebut meningkat 453.381 jiwa dibandingkan Pilkada Gubernur Sumsel tahun lalu.

Workshop yang diselenggarakan dewan pers tersebut dihadiri puluhan wartawan media cetak dan elektronik.