Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat Dewan
Pers M Ridho Ei`sy mengatakan media mesti mentaati ketentuan Bawaslu
terkait dengan pemasangan iklan kampanye pemilu legislatif.
"Kalau perlu ketika terjadi keragu-raguan mempublikasikan iklan
partai politik atau calon anggota legislatif media berkonsultasi dengan
Bawaslu," katanya ketika menjadi pembicara pada Workshop Peliputan
Pemilu Dewan Pers di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan seruan kepada media cetak
maupun elektronik untuk mentaati semua ketentuan terkait dengan iklan
politik.
Hal itu menjadi upaya mengantisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran
oleh media selama masa kampanye maupun pada minggu tenang nanti.
Ia mengatakan, idealnya media tetap mempertahankan netralitas dan independensi selama tahapan pemilu.
Kalaupun ada pemimpin media dan jurnalis yang menjadi tim sukses
atau calon anggota legislatif diimbau untuk nonaktif, bila perlu
konsentrasi berpolitik dengan berhenti dari profesi wartawan.
Dia menjelaskan, kalaupun terjadi pelanggaran oleh media dalam
segala hal termasuk iklan dan berita politik, tentunya mekanisme hak
jawab dan permintaan maaf harus dilakukan.
Siapapun yang menjadi korban akibat pelanggaran tersebut bisa memanfaatkan peluang itu.
Sementara Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan
pihaknya telah menghimpun sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta
pemilu legislatif.
"Setelah kampanye selesai, kami akan mengumumkan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Banwaslu Sumsel juga meminta
petunjuk Dewan Pers terkait sanksi bagi media yang melanggar dalam
penayangan iklan atau berita di masa tenang.
Sementara jumlah pemilih di Sumatera Selatan pada pemilu legislatif
mencapai 5.774.173 jiwa dengan laki-laki 2.919.319 dan perempuan
2.854.854 orang.
Jumlah pemilih tersebut meningkat 453.381 jiwa dibandingkan Pilkada Gubernur Sumsel tahun lalu.
Workshop yang diselenggarakan dewan pers tersebut dihadiri puluhan wartawan media cetak dan elektronik.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin terima penghargaan bidang pers
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Aiman Witjaksono hadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers
Kamis, 22 Februari 2024 13:19 Wib
Kunjungi ANTARA Erick Thohir sebut sSejarah negara tidak terlepas dari peran penting pers
Minggu, 18 Februari 2024 23:43 Wib
Pers dan AI: Seteru atau sekutu?
Sabtu, 10 Februari 2024 7:56 Wib
Kilang Pertamina Plaju apresiasi peran aktif jurnalis dalam edukasi migas
Jumat, 9 Februari 2024 23:30 Wib
Pj Gubernur Sumsel menghargai fungsi media kawal kebijakan pemerintah
Jumat, 2 Februari 2024 10:15 Wib
Humas Polda Sumsel ajak wartawan beri informasi bermanfaat
Kamis, 11 Januari 2024 14:51 Wib
Pemprov Sumsel berupaya tingkatkan kembali indeks kemerdekaan pers
Rabu, 6 Desember 2023 16:01 Wib