Muba butuh Perda alih fungsi lahan pertanian

id muba, alih fungsi lahan, lahan petanian

...Masyarakat kabupaten ini sebagian besar menggantungkan hidupnya pada pertanian, sehingga perlu dilakukan perlindungan lahan tempat mereka mencari nafkah melalui perda khusus...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, membutuhkan peraturan daerah khusus tentang alih fungsi lahan pertanian.

"Masyarakat kabupaten ini sebagian besar menggantungkan hidupnya pada pertanian, sehingga perlu dilakukan perlindungan lahan tempat mereka mencari nafkah melalui peraturan daerah (perda) khusus," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Musi Banyuasin Amir Syamsudin di Sekayu, Rabu.

Menurut dia, secara nasional sudah ada aturan mengenai perlindungan lahan pertanian berkelanjutan seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Untuk menerapkan aturan tersebut secara maksimal sesuai dengan kondisi lokal, diperlukan perda khusus.

Sebelum adanya perda khusus itu pihaknya sementara ini berupaya memaksimalkan penerapan UU No.41 tahun 2009 dengan melakukan sosialisasi kebijakan pencegahan alih fungsi lahan pertanian tersebut, dan melakukan pengawasan lahan pertanian yang ada secara ketat, ujarnya.

Sementara Kasubbid Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bappeda Muba Arwin ST MSi, mengatakan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Muba yang tercantum dalam visi misi Permata Muba 2017 untuk lima tahun kedepan adalah program pro rakyat Bupati Muba H Pahri Azhari, yang disesuaikan berdasarkan Undang-Undang No 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Dengan harapan dapat terwujudnya wilayah yang aman nyaman dan produktif dalam ekonomi pertanian pangan berkelanjutan sejalan dengan RTRW Muba,” tambahnya.

Sedangkan menurut pejabat Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Sumsel Ir Rahmiwijaya Msi, Kabupaten Muba  sebagian besar merupakan masyarakat tani, untuk itu perlu diperhatikan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat.

“Seperti membuat pencetakan sawah baru, membuat sertifikat gratis terhadap lahan pertanian tanaman, dan meningkatkan program indeks pertanian.

Meskipun Muba belum terpilih untuk wilayah pertaniannya, Namun, tahun depan akan dipertimbangkan dalam program pembinaan dan pemberian bantuan Dinas Pertanian Sumsel,  katanya.