Seorang pamen Polda Jambi dilaporkan gelapan mobil

id polisi, pamen, polda, gelapkan mobil, pamen polda jambi, dilalporkan, gelapkan mobil

Seorang pamen Polda Jambi dilaporkan gelapan mobil

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

...Kejadian berawal ketika pamen itu meminjam mobil Feroza miliknya pada tanggal 4 September 2013 namun hingga kini tidak dikembalikan...
Jambi (ANTARA Sumsel) - Seorang Perwira menengah (Pamen) berdinas di Polda Jambi AKBP Rb dilaporkan ke Propam Polda Jambi atas laporan kasus penggelapan mobil.
         
Kabid Propam Polda Jambi AKBP Nurcholis saat dikonfirmasi laporan itu, Selasa membenarkan, adanya laporan masuk terkait seorang Pamen Polda Jambi yang dilaporkan oleh seorang warga dalam kasus penggelapan.
         
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dan kita lagi melakukan penyelidikan terkait kasus itu," kata Nurcholis.
         
Sementara itu pelapor dan sekaligus korban, Iwan Hidayat (39) warga perumahan Bimantara RT 35 Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru mengatakan, terpaksa melaporkan temanya tersebut ke Propam Polda Jambi, pada Senin lalu (24/3) karena telah menggelapkan mobil Feroza warna hitam bernomor polisi BH 1550 LO.
         
Selain melaporkan pamen itu atas kasus penggelapan mobil, Iwan juga melaporkan uang miliknya Rp50 juta yang digunakan Rb  hingga kini tidak dikembalikan.
         
"Saya serahkan uang dengan menggunakan cek," katanya.
         
Pelapor menjelaskan, dalam laporan polisi bernomor STPL/B-08/III/2014/Yaduan dirinya meminta agar Propam menindak AKBP Rb.
         
Kejadian berawal ketika pamen itu meminjam mobil Feroza miliknya pada tanggal 4 September 2013  namun hingga kini tidak dikembalikan.
         
Terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa mobilnya mengalami kecelakaan dan berada di Polsek Jaluko dan tidak bersedia mengurusnya.
         
Kemudian terlapor juga meminjam uang korban dengan alasan untuk membayar hutang kepada temanya dan diberikan oleh korban kepada terlapor melalui cek Bank 9 Jambi Telanaipura bernomor Kap 24 17 17 tertangg 11 September  2013 dan dicairkan  24 September  2013, senilai Rp50 juta.
         
"Saya sudah berusaha menangih baik Mobil dan uang, namun yang bersangkutan banyak saja alasanya," kata Iwan.