Wali kota pastikan tak ada lagi bangunan nimbun rawa

id wali kota, romi herton pastikan tak ada lagi bangunan pemkot nimbun rawa

Wali kota pastikan tak ada lagi bangunan nimbun rawa

Wali Kota Palembang Romi Herton (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan tidak adalagi bangunan milik Pemkot yang menimbun rawa sebagai bukti komitmen menjaga kelestarian area serapan.

"Kami pastikan tidak adalagi gedung milik Pemkot yang dibangun dengan menimbun rawa," katanya, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, komitmen tidak menimbun rawa tentunya akan diimplementasikan secara nyata sehingga masyarakat pun mencontoh tindakan pemkot tersebut.

Larangan menimbun rawa sebenarnya telah diatur dalam perda rawa tetapi hingga kini mayoritas area resapan air dialihfungsikan menjadi pemukiman atau perkantoran.

Ia mengatakan, penegakan sanksi terhadap penimbun rawa akan dilakukan optimal sesuai dengan ketentuan berlaku.

Petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan secara bergilir dengan berkeling kota pempek.

Hal itu, dia menjelaskan, salah satu bentuk komitmen mempertahankan rawa dengan menindak tegas pelanggar.

Area serapan tersebut selama ini berfungsi mengantisipasi banjir tetapi harus diakui kini banyak rawa yang dialih fungsikan.

Karena itu, tambah Romi penegakan peraturan daerah tentang rawa harus dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku.

Sanksi terhadap pelanggar perda akan diterapkan dengan tegas sehingga pentingnya penambahan personel Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan aturan.