Yogyakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Yogyakarta, Senin menceritakan perbedaan antara presiden dengan kepala desa.
"Presiden paling banyak masa jabatan dua kali selama lima tahun, sementara kepala desa masa jabatan bisa tiga kali selama enam tahun," kata Presiden yang kemudian diikuti tawa serta tepuk tangan para kepala desa yang hadir.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa memang disebutkan bahwa masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan dapat menjabat dalam tiga kali masa jabatan.
Presiden berharap dengan adanya aturan itu maka status kepala desa dan perangkat desa jelas, sehingga dapat bekerja dengan tenang memajukan serta mengembangkan desa.
"Saya ingin memberikan koreksi, kepala desa bukan pemimpin yang terendah, kepala desa adalah pemimpin terdepan, sama dengan gubernur, bupati dan wali kota," tegasnya.
Saat ini, kondisi pembangunan dan kesejahteraan desa, kata Presiden, telah mengalami kemajuan dibandingkan pada 2004 lalu.
"Apa yang kita lakukan selama 10 tahun ini, perlu ditingkatkan lebih jauh lagi, menuju desa maju dan sejahtera perlu diwujudkan," tegasnya.
Presiden saat membuka rakernas Apdesi didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan sejumlah pejabat lainnya.
Berita Terkait
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Erdogan sebut Israel lampaui Hitler karena tewaskan 14.000 anak di Gaza
Rabu, 17 April 2024 19:46 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden sebut antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:13 Wib