Kartu Jamsostek berlaku hingga akhir Maret 2014

id jamsostek, peserta jamsostek

Kartu Jamsostek berlaku hingga akhir Maret 2014

Kepala Manajemen Mutu dan Risiko BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan Budi Karyono.(Foto Antarasumsel.com/14/Dolly Rosana)

...Kartu Jamsostek masih berlaku hingga tiga bulan setelah BPJS diluncurkan, untuk memberikan kesempatan kepada pekerja dan perusahaan melakukan peralihan data...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kartu peserta Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja berlaku hingga akhir Maret 2014, seiring dengan peralihan tugas perusahaan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan sejak 1 Januari 2014.

"Kartu Jamsostek masih berlaku hingga tiga bulan setelah BPJS diluncurkan, untuk memberikan kesempatan kepada pekerja dan perusahaan melakukan peralihan data," ujar Kepala Manajemen Mutu dan Risiko Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Budi Karyono, di Palembang, Minggu.

Ia mengemukakan, penggunaan kartu itu khusus untuk pekerja yang mengikuti Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), mengingat layanan itu segera dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Sedangkan tiga program lainnya, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK) tetap di bawah kendali BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya lagi.

"Informasi telah disampaikan kepada seluruh perusahaan mengenai pembuatan kartu baru bagi peserta JPK. Sejauh ini proses sedang berlangsung di BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menambahkan, informasi itu tidak hanya diberikan kepada pekerja, tapi juga ke provider (rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan tahap pertama, Red) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menghindari kesalahan komunikasi.

"Semua data telah dialihkan ke BPJS Kesehatan, sehingga dapat diketahui mengenai keaktifan seorang peserta dalam membayar. Jika seseorang peserta ditolak, bisa jadi karena belum membayar iuran atau bukan karena kartu Jamsostek-nya," ujarnya pula.

Kepala BPJS Kesehatan Divre III Wilayah Sumbagsel (Sumsel, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung) Handaryo menyebutkan, sebanyak 76.566 orang (total 209.000 jika digabung dengan keluarga, Red) telah mendaftar sebagai peserta yang tercatat hingga 30 Februari 2014.

Jumlah total peserta mencapai 8,1 jiwa, setelah menerima pelimpahan peserta dari Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jamsostek sebanyak 167.000 jiwa dan peserta Asuransi Kesehatan (Askes).

"Target peserta BPJS Kesehatan Divre III hingga Januari 2019 mencapai 17 juta jiwa," ujarnya lagi.