Sumsel butuh Rp1,3 triliun alihkan peserta Jamsoskes ke BPJS

id bpjs, sumbel butuh Rp1,3 triliun alhkan peserta jamsoskes ke bpjs

Sumsel butuh Rp1,3 triliun alihkan peserta Jamsoskes ke BPJS

BPJS regional III Palembang (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan dana sekitar Rp1,3 triliun untuk mengalihkan empat juta jiwa peserta Jaminan Sosial Kesehatan Semesta ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Pemerintah daerah telah mendata terdapat sekitar 4 juta jiwa penduduk Sumatera Selatan diluar PNS dan TNI/Polri, pensiunan PNS dan TNI/Polri, serta warga tidak penerima upah. Jika ingin diikutkan dalam program jaminan kesehatan BPJS maka dibutuhkan dana sekitar Rp1,3 triliun," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mukti Sulaiman di Palembang, Kamis.

Seusai menghadiri Rapat Kerja Daerah Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Mukti mengemukakan, dana yang relatif besar itu menjadi kendala sendiri mengingat APBD setempat hanya sekitar Rp7 triliun.

Lantaran itu, katanya, niat pemerintah daerah untuk melebur program Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Jamsoskes Semesta) ke BPJS kesehatan mengalami penundaan.

"Jika tetap dipaksakan maka akan menguras dana APBD, inilah yang mengganjal. Jadi, belum mengalihkan bukan berarti pemerintah daerah menyepelekan program pemerintah pusat, tapi menyangkut dana yang dibutuhkan," katanya.

Ia menerangkan, tidak mudah untuk mewujudkan keinginan itu mengingat terdapat jarak yang relatif jauh antara premi Jamsoskes Semesta dan BPJS Kesehatan, yakni dari Rp5.000 menjadi Rp19.000.

Namun, pihaknya telah menemukan salah satu alternatif untuk mengatasi perbedaan angka tersebut yakni dengan meminta bantuan subsidi dari dana APBD pemerintah kabupaten/kota.

"Harapannya akan ada niat untuk saling mengisi antara pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan pemeritah daerah, sehingga upaya memberikan jaminan sosial bidang kesehatan kepada seluruh masyarakat Sumsel ini akan bersinergi dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Pemerintah pusat meluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 yang merupakan tahap awal dari implementasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dalam program ini, prioritas utama pelayanan kesehatan yakni masyarakat yang masih berstatus miskin, sangat miskin, dan rentan miskin.

Sementara itu, Sumsel sendiri telah memiliki program "Berobat Gratis" sejak tahun 2009 dengan menjalankan Jamsoskes Semesta. Program kesehatan tersebut melindungi sekitar 7,4 juta orang dengan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp240 miliar per tahun.

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional III Sumbangsel Handaryo ketika dikonformasi membenarkan hingga saat ini belum terjadi peleburan program Jamsoskes Semesta ke BPJS.

"Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali dengan pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada realisasi. Sementara ini, sudah banyak penduduk pekerja informal diluar PNS, TNI dan Polri mendaftar menjadi peserta dengan bersedia membayar premi sendiri ," katanya.