Penerima bantuan PKH di OKU 4.605 RTSM

id pkh, program keluara harapan, pengembagan pkh, penegmbagan daerah sasaran pkh, kementerian sosial, kemensos

Penerima bantuan PKH di OKU 4.605 RTSM

Program Keluarga Harapan (PKH) (Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

...Kabupaten OKU tersebut merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang menjadi daerah sasaran pengembangan program bantuan tunai kepada RSTM...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Masyarakat penerima bantuan uang tunai program keluarga harapan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 2014 mencapai 4.605 rumah tangga sangat miskin atau RTSM.

Penerima program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial itu tersebar di sembilan kecamatan, kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumsel, MS Sumarwan, di Palembang, Kamis.

Perincian penerima PKH itu yakni di Kecamatan Baturaja Barat sebanyak 571 RTSM, Baturaja Timur 724 RTSM, Lengkiti 900 RTSM, Kecamatan Lubuk Batang 579 RTSM.

Kemudian Kecamatan Muara Jaya 200 RTSM, Pengandaran 233 RTSM, Peninjauan 398 RTSM, Semidang Aji 629 RTSM, dan Kecamatan Sosoh Buay Rayap sebanyak 371 RTSM, katanya.

Dia menjelaskan, Kabupaten OKU tersebut merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang menjadi daerah sasaran pengembangan program bantuan tunai kepada RSTM yang memenuhi persyaratan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan kesehatan.

Pada tahap pertama tahun 2011, PKH di Sumsel dikembangkan di empat daerah, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Kemudian, tahun berikutnya secara bertahap dikembangan ke daerah lainnya, yakni Kabupaten Lahat, Ogan Ilir, Musirawas, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Kota Prabumulih.

Sedangkan pada tahun 2014 ini, dikembangkan pada empat kabupaten dan kota, yakni Kota Lubuklinggau, dan Pagaralam, serta Kabupaten Muaraenim, dan Ogan Komering Ulu (OKU).

Masyarakat yang tergolong dalam RTSM itu sekarang ini sedang dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah benar-benar miskin dan layak dibantu.

Validasi data penerima PKH itu diharapkan bisa dilakukan dalam satu hingga dua bulan ini sehingga Kementerian Sosial bisa menjadwalkan penyaluran bantuannya melalui kantor pos terdekat permukiman penduduk.

Mengenai besar bantuan uang tunai dari kemeterian Sosial yang bisa diterima masyarakat miskin yang masuk dalam RTSM itu sekarang ini berkisar Rp2 juta hingga Rp2,8 juta per tahun, kata Sumarwan.