KPID Sumsel: media minim berikan pendidikan politik

id kpid susmel, kpi, media, minim, pendidikan politik, siarkan

KPID Sumsel: media minim berikan pendidikan politik

Ketua KPID Sumsel Iwan Kusumajaya. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Media televisi dan radio lebih tertarik membuat program siaran yang bersifat hiburan dan memberikan keuntungan besar dari sisi bisnis...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Media massa terutama lembaga penyiaran radio dan televisi dinilai masih minim memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Media televisi dan radio lebih tertarik membuat program siaran yang bersifat hiburan dan memberikan keuntungan besar dari sisi bisnis," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)Sumatera Selatan Iwan Kusumawijaya di Palembang Rabu.

Sedangkan program siaran yang mengarah kepada pendidikan politik yang kurang diminati pemasang iklan, lanjutnya pada acara dialog publik di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palembang, masih sangat minim.

Oleh karena itu, KPID Sumsel mendukung upaya LPP RRI mengoptimalkan perannya dalam melayani publik melalui siaran dan pemberitaan untuk menyukeskan Pemilu 2014.

Selain itu pihaknya juga melakukan pembinaan kepada lembaga penyiaran swasta (LPS) untuk menjadikan LPP RRI sebagai acuan dalam menyusun isi siaran.

"Kami berupaya menjadikan RRI sebagai model atau contoh radio siaran swasta dalam melakukan operasionalnya, sehingga tidak hanya memfokuskan pada kepentingan bisnis dan mengabaikan perannya mencerdaskan masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk menjaga kenetralan lembaga penyiaran di wilayah Sumsel, pihaknya membuat surat edaran kepada pengelola stasiun radio dan televisi lokal agar berimbang dalam menyiarkan informasi mengenai calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Selain itu, lembaga penyiaran diperingatkan untuk menyetop penayangan atau penyiaran iklan kampanye calon anggota legislatif sebelum memasuki masa kampanye akbar.

"Lembaga penyiaran diminta tidak menayangkan atau menyiarkan iklan/advertorial bermuatan kampanye hingga 15 Maret 2014 dan pada masa tenang 6 - 8 April sesuai dengan tahapan pemilu yang ditetapkan KPU," ujar Iwan.