OKU Timur belum tersentuh program PKH

id pkh, program pkh, program keluarga harapan, keluarga harapan, belum, sumsel

OKU Timur belum tersentuh program PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) (Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

...Belum dikembangkannya PKH di Kabupaten OKU Timur karena hingga saat ini pemerintah kabupaten setempat belum mengajukan permohonan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang belum tersentuh program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial.

"Hingga Februari 2014 dari 15 kabupaten dan kota di Sumsel, hanya Kabupaten OKU Timur yang belum masuk dalam pengembangan program PKH," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumatera Selatan MS Sumarwan di Palembang, Senin.

Menurut dia, program tersebut dikembangkan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini secara bertahap sejak 2011 untuk membantu masyarakat yang tergolong rumah tangga sangat miskin (RTSM) bisa meningkatkan kualitas hidup keluarganya.

Pengembangan PKH di suatu daerah dilakukan Kemensos berdasarkan usulan Dinas Sosial kabupaten dan kota melalui Dinas Sosial provinsi.

Belum dikembangkannya PKH di Kabupaten OKU Timur karena hingga saat ini pemerintah kabupaten setempat belum mengajukan permohonan untuk membantu masyarakatnya yang tergolong miskin melalui program tersebut, katanya.

Dia menjelaskan, pada tahap pertama 2011 PKH dikembangkan di empat daerah yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Kemudian tahun berikutnya secara bertahap dikembangan ke daerah lainnya yakni Kabupaten Lahat, Ogan Ilir, Musirawas, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Kota Prabumulih.

Sedangkan pada tahun 2014 ini dikembangkan di empat kabupaten dan kota yakni Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), serta Kota Lubuklinggau, dan Pagaralam.

Daerah yang belum masuk dalam daftar sebagai daerah penerima PKH tersebut jika menginginkan daerahnya menjadi sasaran penerima bantuan PKH dapat mengajukan usulan ke Dinas Sosial Sumsel dan akan difasilitasi ke Kementerian Sosial, kata Sumarwan.