Polisi dalami keterkaitan jenderal aniaya pembantu

id penganiayaan pembantu, kasus, keterlibatan jenderal, proses, plri, poilsi

Polisi dalami keterkaitan jenderal aniaya pembantu

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Yang saat ini dipermasalahkan para saksi atau pun para korban yang melapor itu kan ibu MS, apakah bapak MS ada keterkaitan atau tidak nanti kita lihat...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Polresta Bogor akan mendalami dugaan keterkaitan purwanirawan Polri berpangkat brigadir jenderal, Mangisi Situmorang, terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Yuliana Lewer (19) pada beberapa waktu lalu.
        
"Yang saat ini dipermasalahkan para saksi atau pun para korban yang melapor itu kan ibu MS, apakah bapak MS ada keterkaitan atau tidak nanti kita lihat dari pemeriksaan Polres Bogor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat.
        
Agus mengatakan sejauh ini dilakukan pemeriksaan visum terhadap delapan pembantu yang merasa diperlakukan tidak sesuai.
        
"Kita minta visum karena mereka merasa pernah menderita akibat dugaan tindak kekerasan untuk memenuhi keinginan masyarakat yang membutuhkan keadilan," katanya.
        
Dia menjelaskan hasil visum diminta agar tidak menimbulkan salah persepsi karena berdasarkan pemeriksaan Polresta Bogor, secara kasat mata tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban.
        
"Agar sesuai dengan fakta hukum yang didukung dengan data, sehingga tidak menimbulkan persepsi atau bahkan fitnah," katanya.
       
Agus juga menjelaskan secara fisik masih dikategorikan sehat, karena itu diperlukan hasil visum.
        
"Secara lahiriah dapat dikatakan dalam kondisi sehat, karena itu ini (visum) terhadap korban atau saksi lain diperlukan," katanya.  
   
Saat ini, Polresta Bogor telah mengumpulkan 17 orang pembantu yang pernah bekerja di kediaman MS di Kompleks Duta Pakuan, Jalan Danau Matana Blok C5/18, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
        
Dari 17 pembantu itu, tiga orang masih di bawah umur, yakni 18 tahun dan satu orang sudah menikah.
        
"Jadi, kalau ada info yang beredar 12 atau 13 orang, menurut info yang saya dapatkan itu salah ada 17 orang," kata Agus.
        
Sebelumnya, Yuliana Lewer melaporkan kepada Polresta Bogor karena merasa mendapat perlakukan tidak sesuai.
        
Dia mengaku mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan ia bekerja.
        
Yuliana melarikan diri dan sempat terlantar di jalan hingga dua hari dan ditemukan oleh warga yang kemudian dipertemukan dengan keluarga yang langsung melapor ke Polresta Bogor.