Dispenda mutakhirkan data NJOP terkait pajak bangunan

id pajak, kadispenda palembang

Dispenda mutakhirkan data NJOP terkait pajak bangunan

Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang segera memutakhirkan data nilai jual objek pajak (NJOP) terkait dengan peningkatan target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sejak diserahkan pengelolaan PBB ke pemkot tiga tahun lalu sampai kini belum dilakukan pemutakhiran data padahal sangat penting, kata Kepala Dispenda Palembang Agus Kelana, Senin.

Menurut dia, pungutan PBB masih menggunakan NJOP yang telah ditetapkan sejak puluhan tahun lalu. Padahal harga rumah atau tanah terus mengalami kenaikan sepanjang tahun.

Ia mengatakan, dengan pemutakhiran data NJOP ditargetkan mampu peningkatkan pendapatan asli daerah dari jenis pajak tersebut.

Penghitungan ulang data dipastikan akan sesuai dengan ketentuan sehingga tidak akan menimbulkan masalah.

Ia menjelaskan, terhadap wajib pajak pihaknya memohon agar mendukung pemutakhiran data tersebut. Dengan memberikan informasi yang sesuai karena bukan hanya NJOP yang menentukan nilai pajak bumi dan bangunan tetapi perubahan bangunan juga jadi dasar.

Agus menambahkan, pemutakhiran data akan dilakukan secara bertahap pada 16 kecamatan. Pada 2014 dijadwalkan pemutakhiran data selesai dan tahun depan bisa segera diterapkan revisi NJOP dalam punggutan PBB.

Sementara jumlah wajib pajak juga akan dilakukan verifikasi ulang yang kini terdaftar 274.062. Padahal jumlahnya terus bertambah sehingga dipastikan lebih dari 300.000 wajib pajak.

Target pendapatan pajak bumi dan bangunan tahun ini sebesar Rp95 miliar atau meningkat dibandingkan tahun lalu Rp82 miliar, tambah Agus Kelana.