Ratusan buruh irigasi PT KSSA belum dibayar gaji

id buruh, buruh tuntut bayar gaji tiga bulan

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Ratusan orang buruh harian proyek irigasi 2013 yang dikerjakan kontraktor PT KSSA hingga kini belum dibayar gaji selama tiga bulan.

"Kami tetap menuntut hak hasil keringat bekerja keras siang dan malam pada proyek irigasi teknis tersebut," kata salah seorang buruh warga Desa Sukarame, Kecamatan Sumberharta Suparto, Rabu.

Ia mengatakan, upah yang tak dibayar perusahaan itu selama tiga bulan senilai Rp443 juta lebih, akibatnya warga Desa Sukarame dan Desa Madang tidak bisa membayar utang di warung dan menyambung hidup sehari-hari.

Awalnya perusahaan itu berjanji akan mebayar upah setiap minggu, lalu bergeser menjadi dua meinggu sekali dan setiap bulan, namun sudah sampai tiga bulan belum juga dibayar dan kegiatan di lapangan sudah terhenti.

Pihak pekerja sebelumnya sempat menyita beberapa alat berat milik perusahaan, namun dapat diatasi pihak berwajib yakni anggota Kodim dan jajaran Polres Musirawas sehingga dilepas.

Para buruh tetap menuntut upah kerja yang belum dibayar perusahaan, masalah perusahaan sudah diputus kontrak atau tidak itu bukan urusan buruh, katanya.

Salah seorang staf Administrasi Proyek Irigasi APBN yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan hutang PT KSSA kepada warga setempat seluruhnya mencapai Rp 443,84 juta.

Hutang terdiri atas upah pekerjaan lapangan dengan masyarakat Desa Sukarame dan Madang, upah ritase angkutan tanah, biaya Mess Margono Air Merah Desa Madang dan mess O Untung Mangun Harjo.

Tak hanya itu, kata dia adalagi permasalahan ganti rugi lahan seluas dua hektare yang sebelum kebun karet masyarakat masih produktif digusur oleh pihak perusahaan.

Tanah diambil guna keperluan proyek, jalan yang melintasi kebun warga juga belum diganti rugi serta upah jaga petugas jaga malam alat berat pun tak dibayar, jelasnya.

Informasi dihimpun dari Dinas PU Pengairan Musirawas menyebutkan, PT KSSA di blacklist karena hingga akhir 2013, pekerjaan baru selesai 16,84 persen dan dibayar dengan angka persentase dikali nilai proyek.

Akibatnya perusahaan itu tak sanggup membayar hutang-hutang warga dan gaji pekerja, meskipun utusan pekerja mencoba mendatangi kediaman pimpinan proyek Haryono, namun tidak pernah lagi berada di perumahanya di Palembang.

"Entah sekarang dimana rimbanya, apalagi direkrut PT KSSA ia tidak mau bertanggungjawab, karena masalah ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Haryono selaku Pimpro," ujar sumber itu.