Polda Sumsel tangkap pelaku judi perkampungan

id r djarod, kabid humas polda, polda sumsel

Polda Sumsel tangkap pelaku judi perkampungan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod (Antarasumsel.com/14/Fenny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pelaku judi bola gelinding di salah satu kampung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis dini hari.

Saat jajarannya melakukalann patroli ada pelaku judi bola gelinding langsung diadakan penangkapan, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova kepada wartawan di Palembang, Jumat.

Dikemukakannya, ada sembilan tersangka yang diamankan dalam penggerbekan tersebut dan sekarang ini masih di Polres setempat untuk pengembangan lebih lanjut.

Pejudi yang diamankan itu SS, RR, JR, RM, SJ, AK, MM, NS,MS yang sekarang ini masih dalam pemeriksaan, ujar dia.

Menurut dia, dari tangan tersangka disita antara lain satu unit meja judi, karpet, dua buah bola gelinding dan uang ratusan ribu rupiah.

Memang, sekarang ini perjudian bukan terdapat di perkotaan saja, tetapi juga merambah perkampungan.

Oleh karena itu jajarannya rutin melakukan patroli dan razia untuk menekan tidak kriminal termasuk perjudian yang ada di Sumsel.

Dalam melakukan pemberantasan tindak kriminal tersebut pihaknya selalu bekerja sama dengan masyarakat terutama dalam pemberian informasi.

Hal ini karena bila tidak didukung dari seluruh lapisan masyarakat maka aparat keamanan tidak bisa berbuat maksimal, katanya.

Sehubungan itu pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membantu tugas Polri dalam memberantas tindak kejahatan, katanya.