BLH Kabupaten Musirawas tertibkan usaha sarang walet

id walet, usaha sarang walet akan ditertibkan

BLH Kabupaten Musirawas tertibkan usaha sarang walet

Sarang burung walet (FOTO Istimewa)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan menertibkan usaha sarang burung walet tanpa izin yang menjamur di wilayah itu, karena berpotensi menimbulkan pencemaran.

"Kami banyak mendapat laporan dan keluhan masyarakat bahwa usaha sarang burung walet itu mulai meresahkan karena menimbulkan suara bising dan berpotensi pencemaran lingkungan," kata Kepala BLH Kabupaten Musirawas Murtin di Musirawas, Rabu.

Ia mengatakan keberadaan sarang burung walet itu kemungkinan belum memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) dan sosialisasi kepada warga sekitarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, kata dia, pemilik usaha sarang burung walet itu ada di Kota Lubuklinggau, sedangkan lokasinya sebagian besar berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas.

Selain itu, saat gedung untuk usaha burng walet itu dibangun, pemiliknya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga setempat, sehingga setelah berdiri warga merasakan dampaknya berupa kebisingan dari suara kaset yang menyerupai suara walet tersebut.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya telah membentuk tim untuk turun ke lapangan, terutama di wilayah Kecamatan Tugumulyo kemudian merambah ke kecamatan lainnya.

"Kami akan menertibkan seluruh usaha sarang burung walet itu, bagi yang tidak memiliki izin lingkungan akan diberikan peringatan bahkan bisa ditutup," tandasnya.

Salah seorang warga Tugumulyo yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan ada usaha sarang burung walet yang berlokasi persis di sebelah rumahnya dan tak jauh dari itu ada lagi usaha serupa.

Menurut dia, sejak berdiri beberapa tahun silam, masyarakat merasakan dampak seperti bertambahnya nyamuk dari sebelumnya dan adanya limbah sarang burung walet yang mencemari lingkungan.

"Kami mengharapkan pemerintah daerah menertibkan usaha sarang burung walet tanpa izin itu, untuk menghindari pencemaran," ujarnya.