Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
menargetkan pendapatan daerah pada 2014 sebesar Rp7,1 triliun atau
meningkat lebih dari Rp1 triliun dibanding 2013.
"Target ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp6
triliun," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan, Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan sumber pendapatan daerah tersebut akan berasa;l dari
pendapatan asli daerah (PAD), hasil kekayaan daerah dan pajak daerah
sebesar Rp2,4 triliun.
"Selain itu ada sumber pendapatan baru yaitu pajak rokok yang ditargetkan mencapai sebesar Rp260 miliar," ujar dia.
Menurut dia, daerah itu juga menerima transfer dana perimbangan dari
pusat yang terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak sumber
daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus sebesar Rp3,8
trilun.
"Itu antara lain sumber pendapatan daerah pada 2014 ini," kata dia.
Menurut dia, untuk merealisasikan target tersebut, selain
memaksimalkan penagihan, pihaknya juga meningkatkan pelayanan kepada
wajib pajak.
Dalam waktu dekat, kami akan membuka layanan pembayaran pajak di
pusat perbelajaan dan melayani pembayaran pajak melalui anjungan tunai
mandiri (ATM).
Ia menyebutkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan bank yang
beroperasi di Sumatera Selatan seperti Bank Sumsel Babel, BRI dan Bank
Mandiri.
"Dengan kerjasama pembayaran tersebut maka wajib pajak lebih mudah
dalam melaksanakan kewajibannya sehingga diharapkan target pendapatan
2014 dapat tercapai," tambah Eppy Mirza.
Berita Terkait
Pendapatan pajak kendaraan bermotor Sumsel meningkat
Senin, 28 Desember 2015 15:16 Wib
Kadispenda: tunggakan pajak kendaraan bermotor miliaran rupiah
Selasa, 22 Desember 2015 16:39 Wib
Pemprov beri hadiah mobil pembayar pajak aktif
Selasa, 22 Desember 2015 12:03 Wib
Sumsel luncur SIM Samsat akhir 2015
Kamis, 27 Agustus 2015 14:27 Wib
Pemkot Palembang targetkan penambahan pajak Rp7 miliar
Senin, 25 Agustus 2014 21:40 Wib
Pemprov ikuti hukum dugaan penggelapan pajak kendaraan
Jumat, 30 Mei 2014 13:52 Wib
Wajib pajak bayar PBB tepat waktu disiapkan hadiah rumah
Rabu, 21 Mei 2014 15:38 Wib
Penerapan pajak progresif di Sumsel belum maksimal
Senin, 19 Mei 2014 19:38 Wib