PTUN Jakarta tolak gugatan Sarimuda-Nelly

id sarimuda, ptun tolak gugatan sarimuda

PTUN Jakarta tolak gugatan Sarimuda-Nelly

Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan peserta pilkada Palembang pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Sarimuda Nelly Rasdiana terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Romi Herton dan Harnojoyo sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2013 - 2018.

Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta Nur Akti dalam siaran pers yang disampaikan, Rabu menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima sesuai dengan Surat Putusan Nomor 159/G/2013/PTUN-JKT.

Selain menolak seluruh tuntutan penggugat, penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000, katanya pada sidang putusan PTUN di Jakarta.

Sementara Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan puas dengan hasil putusan PTUN tersebut karena penerbitan SK pelantikan wali kota dan wakil wali kota itu telah sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

"Kami menerbitkan SK berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku sehingga dipastikan tidak menyalahi ketentuan seperti yang digugat pasangan peserta pilkada Palembang Sarimuda dan Nelly Rasdiana," ujarnya.

Zudan meminta Wali Kota Palembang dan wakilnya Romi Herton dan Harnojoyo menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak ragu terkait dengan keabsahan SK Mendagri tersebut.

Kepada pihak yang kalah diimbau untuk menerima putusan yang telah melalui proses persidangan objektif itu.

Menanggapi putusan PTUN Jakarta tersebut, Ketua KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution mengajak warga Kota Palembang menghormati keputusan PTUN itu.

"Mari bersama-sama kita terima hasil keputusan PTUN tersebut dengan menjaga Palembang tetap kondusif karena tahapan pilkada telah berjalan baik," ujarnya.

Dia menambahkan, keputusan PTUN itu menjadi bukti proses pelaksanaan pilkada telah dijalankans esuai dengan tata kelola pemerintahan yang tertib, bersih dan transparan.

Saat ini, mari bersiap untuk menghadapi pemilu legislatif yang dijadwalkan berlangsung, 9 April 2014.