Musirawas (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan minta
kepada seluruh agen di wilayah itu untuk menurunkan harga jual gas 12
kilogram.
Sedangkan gas melon (tiga kilogram) dijual sesuai Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang telah ditentukan, kata Sekretaris Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) Musirawas dan Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi,
Rabu.
Ia mengatakan, kenaikan secara dadakan gas isi ulang 12 kilogram
awal Januari 2014 sangat merugikan konsumen, karena sosialisasinya tidak
diketahui masyarakat umum.
Biasanya masyarakat membeli gas isi ulang 12 kilogram itu berkisar
Rp85 ribu-Rp90 ribu per tabung, tiba-tiba naik antara Rp145 ribu-Rp150
ribu petabung.
Hal itu sangat dirasakan para usaha rumahtangga dan industri kecil,
akibatnya mereka beralih pada gas tiga kilogram dalam jumlah banyak.
Kondisi demikian, dampaknya jatah masyarakat kecil habis diborong
para mengusaha kecil menengah dna mereka meninggalkan gas 12 kilogram.
Kebijakan yang kurang berpihak pada masyarakat kecil itu sangat
meresahkan banyak pihak, hendaknya tidak terulang karena akan berdampak
buruk bagi citra pemerintah (PT Pertamina), ujarnya.
Dengan kebijakan pemerintah secara resmi menurunkan harga jual gas
12 kilogram menjadi Rp1.000 per kilogram, (Rp82.500) per tabung Selasa
(7/1), maka harus diikuti seluruh agen termasuk di wilayah Musirawas dan
Kota Lubuklinggau.
"Kami akan memantau penjualan para agen dan pedagang, bila tidak
sesuai dengan harga yang diiturunkan pemerintah itu, maka akan dilakukan
somasi dan dilaporkan ke pusat," tegasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Hj
Farida Aryani mengatakan, kenaikan gas 12 kilogram pekan lalu tidak
berdampak pada masyarakat kecil di wilayah itu, karena mereka
menggunakan gas melon.
Harga gas melon hingga saat ini belum ada kenaikan, karena sudah
diatur pemerintah daerah setempat yakni sekitar Rp17 ribu per tabung.
Namun demikian para pedagang diimbau tidak boleh menaikan harga gas
melon secara sepihak, bila ada pedagang nakal akan ditindak tegas.
Sedangkan dampak kenaikan gas 12 kilogram hanya terimbas pada
pengusaha industri kecil, karena mereka tidak diperbolehkan menggunakan
gas melon.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, bila masih ada pedagang atau agen
menjual harga gas di luar ketentuan pemerintah, mohon dilaporkan untuk
ditindak lanjuti untk diproses,` ujarnya.
Berita Terkait
Bank BSB gandeng Penyuluh. Pertanian jadi agen Laku Pandai
Sabtu, 23 Maret 2024 18:09 Wib
Bank BSB gandeng Penyuluh Pertanian menjadi agen Laku Pandai
Sabtu, 23 Maret 2024 13:32 Wib
Disperindag OKU ketatkan pengawasan distribusi "si melon"
Selasa, 12 Desember 2023 20:28 Wib
Dua lapas di Sumsel ditunjuk jadi agen informasi pemasyarakatan
Sabtu, 9 September 2023 17:04 Wib
Rusia tuding pemenang hadiah Nobel Dmitry Muratov "agen asing"
Sabtu, 2 September 2023 9:11 Wib
Bupati minta anak di OKU Timur jadi agen perubahan generasi emas
Rabu, 2 Agustus 2023 20:01 Wib
Pertamina menambah 28 ribu tabung gas 3 kilogram tambahan ke Jambi
Sabtu, 29 Juli 2023 8:53 Wib
OKU Timur gelar gerakan pangan murah
Selasa, 27 Juni 2023 15:39 Wib