Palembang (ANTARA Sumsel) - Angkutan batu bara agar diawasi secara ketat, karena masih saja ada kendaraan angkutan hasil tambang itu yang beroperasi di jalan umum padahal
sudah dilarang sesuai peraturan yang diberlakukan, kata Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin..
"Jalan umum sekarang ini banyak rusak antara lain disebabkan angkutan
batu bara," kata gubernur kepada wartawan di
Palembang, Kamis.
Padahal Perda tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum
masih berlaku yang berarti angkutan hasil tambang tersebut tidak
diperbolehkan melalui jalan raya.
Sebagaimana jalan dari Bandara Internasional Sultan Mahmud
Badaruddin II Palembang menuju kawasan Tanjung Api-Api, Kabupaten
Banyuasin banyak yang rusak dan itu bisa saja disebabkan karena angkutan
batu bara.
Sehubungan itu gubernur minta kepada pihak terkait termasuk
masyarakat untuk mengawasi angkutan batu bara tersebut supaya tidak lagi
melintasi jalan umum.
Pengawasan itu penting supaya kendaraan tersebut tidak lagi melalui jalan raya sehingga kondisi kafilitas umum itu tetap terjaga.
Bukan itu saja, tetapi dengan tidak adanya angkutan
hasil tambang yang melintasi jalan raya maka arus lalu lintas semakin
lancar.
Mengenai jalan khusus yang dibangun perusahaan tambang
yakni PT Servo, ia mengatakan, berdasarkan laporan sekarang ini
pembangunannya telah diambil alih pihak perusahaan lainnya.
Pihak Servo telah menghadap dan menyatakan perbaikan jalan khusus
tersebut tetap berlanjut dengan bekerja sama perusahaan lain.
Namun, pihaknya juga menyarankan agar jalan yang dibangun tersebut
dicor beton supaya bila terjadi banjir tidak mengalami kerusakan.
Sebagaimana Gubernur Sumsel telah menetapkan Perda tentang larangan
angkutan batu bara melalui jalan umum yang betujuan antara lain untuk
mengantisipasi kemacetan dan kerusakan jalan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Pemerintah Provinsi Sumsel Musni Wijaya mengatakan, pihaknya rutin
melaksanakan pengawasan terhadap angkutan batu bara tersebut.
Namun, kadang-kadang pihaknya sulit mengontrol karena angkutan batu bara tersebut masih saja melintas pada malam hari.
Berita Terkait
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polda Sumsel lakukan pendalaman kasus penyelundupan 142 ton batubara
Senin, 18 Maret 2024 18:16 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Angkutan KA batu bara PTBA kembali normal
Kamis, 14 Maret 2024 4:18 Wib
KPK hadirkan Juliari Batubara-Rudy Tanoe di sidang Tipikor bansos
Rabu, 6 Maret 2024 12:48 Wib
DPRD Palembang minta tongkang batubara kurangi volume
Rabu, 24 Januari 2024 20:15 Wib
Tongkang pengangkut batu bara tabrak Pelabuhan Pelindo di Sungai Batanghari
Selasa, 16 Januari 2024 7:29 Wib