Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2014 dan melakukan pembahasan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah tahun 2013 di Gedung DPRD OKU Baturaja, Rabu.
Dalam rapat Paripurna tersebut, disepakati secara bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama DPRD dalam rangka penyusunan perubahan APBD diperlukan Kebijakan Umum APBD untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara 2014.
Selaian itu, usai rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum APBD 2014, dewan juga bersama Pemkab OKU melakukan pembahasan melalui rapat paripurna untuk membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2013.
Dari hasil rapat kerja komisi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah terkaiat dalam pembahasan pengajuan plafon anggaran disepakti pada Kebijakan Umum APBD 2014 tersebut, anggaran belanja Kabupaten OKU tahun 2014 sebesar Rp1,161 triliun, atau meningkat 4,79 persen dibanding tahun 2013.
Sedangkan target pendapatan pada APBD tahun 2014 sebesar Rp1,098 triliun atau naik 10,12 persen dibanding tahun 2013.
Rincian target pendapatan pada APBD 2014 diantaranya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp64,686 miliar sedangkan dana perimbangan mencapai Rp901,324 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp132,751 miliar sehingga total target pendapatan daerah tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,098 triliun.
Adapun rincian Belanja Daerah tahun anggaran 2014 diantaranya, belanja tidak langsung Rp513,631 miliar dan belanja langsung sebesar Rp647,978 miliar total belanja Rp1,161 triliun.
Sementara itu, enam Raperda yang diajukan oleh pemerintah OKU untuk di bahas dan disahkan secara bersama di antaranya, Raperda tentang perubahan atas Perda OKU nomor 14 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bidang ketertiban umum dan tentang pembentukan PT BPR Baturaja.
Selain itu, Pemkab OKU juga mengajukan tiga Raperda bidang pertambangan diantaranya, Raperda tentang pengelolaan usaha minyak dan gas bumi, tentang pengelolaan energi dan Raperda tentang pengelolaan panas bumi. (E Permana)
Berita Terkait
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib
Kota Palembang data warga terdampak banjir luapan Sungai Musi
Sabtu, 27 Januari 2024 17:46 Wib
DPRD Palembang minta tongkang batubara kurangi volume
Rabu, 24 Januari 2024 20:15 Wib