Polda Sumsel amankan arena judi di pedesaan

id humas polda, kabid humas polda, amankan arena judi

Polda Sumsel amankan arena judi di pedesaan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod (Antarasumsel.com/13/Fenny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan arena judi di salah satu rumah penduduk desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beberapa waktu lalu.

Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat ada salah satu rumah dijadikan tempat judi dan setelah dicek ternyata benar, sehingga pihaknya melakukan pengamanan di lokasi tersebut, kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod kepada wartawan di Palembang, Sabtu.

Selain mengamankan arena judi, pihaknya juga menangkap pelaku bernama B bin P (41) yang juga pemilik rumah, katanya.

Ia mengatakan, saat penggerbakan pihaknya juga menemukan telepon genggam (HP) yang berisikan pesan singkat rekap judi tersebut.

Selain mengamankan HP sebagai barang bukti, juga disita buku rekap dan uang ratusan ribu rupiah.

Menurut dia, tersangka dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Martapatura untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dalam pemberantasan judi karena telah melapor kepada petugas kepolisian.

Hal ini bila tidak ada dukungan dari semua pihak maka aparatnya tidak bisa berbuat maksimal dalam pemberantasan kejahatan.

Namun, kerja sama itu diharapkan terus berlanjut supaya pemberantasan judi dan kejahatan lainnya di daerah ini semakin maksimal, tambah dia.