Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor di Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (28/11) dinihari.
"Tersangka pencuri kendaraan bermotor itu, dua orang atas nama T Bin P (20) dan M bin S (25)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod P., di Palembang, Jumat.
Dia mengatakan kedua tersangka beralamat di Tulang Bawang, Lampung. Mereka mencuri di wilayah perbatasan Sumsel.
Mengenai penangkapan, saat itu pelaku membuka jendela dan ketahuan korban sehingga mereka berteriak selanjutnya pelaku ditangkap warga.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah tujuh kali melakukan percurian kendaraan bermotor di daerah yang berbeda.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Lempuing untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Korban dalam kejadian itu, atas nama Saiful Sidik, warga Desa Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati atas kendaraan bermotor, guna mencegah pencurian.
"Hal ini karena pencurian kendaraan bermotor sudah merambah hingga ke desa-desa," kata dia.
Berita Terkait
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Polda Sumsel sebut Pemilu di wilayahnya aman terkendali
Kamis, 15 Februari 2024 13:19 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng 21 media tingkatkan citra positif
Kamis, 18 Januari 2024 16:35 Wib
PN jadwalkan sidang Praperadilan Siskaee minggu depan
Selasa, 16 Januari 2024 11:30 Wib
Polri ajak masyarakat saling menahan diri untuk jaga persatuan dan kesatuan
Minggu, 14 Januari 2024 7:12 Wib
Humas Polda Sumsel ajak wartawan beri informasi bermanfaat
Kamis, 11 Januari 2024 14:51 Wib