Polda Sumsel tangkap spesialis pencuri kendaraan bermotor

id kabid humas,, kabid humas polda, kasus curanmor

Polda Sumsel  tangkap spesialis pencuri kendaraan bermotor

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod (Antarasumsel.com/13/Fenny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor di Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (28/11) dinihari.

"Tersangka pencuri kendaraan bermotor itu, dua orang atas nama T Bin P (20) dan M bin S (25)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod P., di Palembang, Jumat.

Dia mengatakan kedua tersangka beralamat di Tulang Bawang, Lampung. Mereka mencuri di wilayah perbatasan Sumsel.

Mengenai penangkapan, saat itu pelaku membuka jendela dan ketahuan korban sehingga mereka berteriak selanjutnya pelaku ditangkap warga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah tujuh kali melakukan percurian kendaraan bermotor di daerah yang berbeda.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Lempuing untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Korban dalam kejadian itu, atas nama Saiful Sidik, warga Desa Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati atas kendaraan bermotor, guna mencegah pencurian.

"Hal ini karena pencurian kendaraan bermotor sudah merambah hingga ke desa-desa," kata dia.