Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Musni Wijaya minta
supaya denda pelanggaran angkutan batu bara di daerah itu dimaksimalkan.
Hal ini supaya pemilik kendaraan angkutan batu bara tidak lagi
melakukan pelanggaran atau melalui jalan umum, katanya kepada wartawan
di Palembang, Rabu.
Selama ini pihaknya rutin melakukan razia terhadap angkutan batu bara
tersebut, ternyata masih sering melanggar aturan yang telah dibuat
Gubernur Sumsel.
Gubernur telah menetapkan peraturan daerah bahwa angkutan batu bara
dilarang melalui jalan umum, namun kenyataannya masih ada yang melakukan
pelanggaran.
Sehubungan itu pihaknya mengusulkan agar denda yang diterapkan lebih
maksimal lagi supaya ada efek jerah, katanya tanpa menyebutkan nilai
denda dan berapa jumlah pelanggaran.
Perda tersebut, kata dia, tetap berlaku sehingga pihaknya rutin
melakukan pengawasan melalui razia bersama dengan instansi terkait
lainnya.
Ia mengatakan, dilarangnya angkutan batu bara melalui jalan umum itu
untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas kendaraan yang sering
terjadi sekarang ini.
Memang, jalan khusus angkutan batu bara telah dibuat perusahaan,
tetapi saat ini masih dalam perbaikan akibat mengalami kerusakan
beberapa waktu lalu.
Dengan rampungnya jalur khusus tersebut diharapkan angkutan hasil
tambang dapat memanfaatkannya, sehingga pengguna jalan umum tidak
terganggu dan menjadi lancar, katanya.
Berita Terkait
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Penumpang KA Lebaran 2024 diimbau tak bawa barang berlebihan
Senin, 18 Maret 2024 19:55 Wib
Angkutan KA batu bara PTBA kembali normal
Kamis, 14 Maret 2024 4:18 Wib
KAI tambah 344 tiket angkutan Lebaran di Stasiun Gambir-Pasar Senen
Senin, 11 Maret 2024 20:59 Wib
Tiket KA Lebaran 2024 sudah bisa dipesan
Rabu, 21 Februari 2024 21:50 Wib
Kantor Pos Baturaja siapkan 26 truk pengangkut logistik Pemilu
Jumat, 9 Februari 2024 17:30 Wib