PTBA bina ratusan narapidana di Sumsel

id ptba, ptba bina narapidana sumsel

PTBA bina ratusan narapidana di Sumsel

MoU PTBA dengan Kemenkum dan HAM masalah pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan Sumsel di Palembang, Jumat (Antarasumsel.com/13/Fenny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Bukit Asam melakukan pembinaan 700 orang narapidana di lembaga pemasyarakatan wilayah Sumatera Selatan melalui program pelatihan, serta bentuk bantuan lainnya.

Direktur Keuangan PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Achmad Sudarto kepada wartawan usai menandatangani kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel di Lapas Wanita Kelas II Palembang, Jumat mengatakan, pembinaan di bidang keterampilan itu supaya mereka nantinya setelah bebas bisa menjadi mandiri.

Selain itu mereka juga memberikan bantuan alat penjerih air kepada beberapa lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara mengenai pembinaan pelatihan sendiri antara lain kerajinan, cara pembuatan pupuk termasuk pengelolaan makanan.

Menurut Sudarto, pihaknya juga memberikan bimbingan mental kepada para narpidana dengan bekerja sama para ulama termasuk pengelola rumah Tahfiz.

Khusus untuk kerjaninan, selain memberikan bantuan berupa palatihan pihaknya siap membeli produk yang dihasilkan para narapidana tersebut, katanya.

Memang, kata dia, pembinaan narapidana itu dimulai di kabupaten Muara Enim karena dekat dengan lokasi kegiatan pertambangan PTBA.

Semnentara pembinaan pelatihahn sendiri dilaksanakan secara bertahap, sehingga semua narapidana yang ada diharapkan nantinya memiliki keterampilan.

Direktur Informasi dan Komunikasi Kementerian Hukum dan HAM Ajub Suratman mengatakan, pembinaan di lembaga pemasyarakat itu supaya nantinya mereka semakin mandiri.

Hal ini karena masyarakat masih banyak beranggapan pembinaan di lembaga pemasyarakat selalu dilihat sisi negatifnya saja.

Sehubungan itu pihaknya terus berupaya untuk melakukan pembinaan baik keterampilan supaya nantinya para narapidana setelah bebas mandiri dan dapat diterima di tengah-tengah masyarakat.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumsel Budi Sulaksana mengatakan, memang para narapidana sekarang ini terus dibina baik keterampilan maupun dari segi moral.

Bahkan, pihaknya memberikan syarat bila para narapidana akan mendapatkan keringanan pembebasan harus paham membaca Al-Quran, katanya.