Pemprov: izin pertambangan batu bara perlu dievaluasi

id tambang, tambang batu bara,izin tambang perlu dievaluasi

Pemprov: izin pertambangan batu bara perlu dievaluasi

Tambang batu bara (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Izin pertambangan batu bara yang telah beroperasi sekarang ini perlu dievaluasi dan bila perlu dibekukan sementara sebelum adanya jalan khusus untuk angkutan hasil tambang itu, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumsel Musni Wijaya.

"Sekarang ini pihaknya sering kewalahan menertibkan angkutan batu bara yang masih melintasi jalan umum," kata Musni usai sapat pembahasan jalan angkutan batu bara di Palembang, Senin.

Pihaknya rutin merazia tetapi kendaraan angkutan batu bara itu tidak jera dan masih terjadi pelanggaran, katanya.

Padahal, peraturan daerah telah dibuat dan angkutan batu bara tidak diperbolehkan melalui jalan umum.

Oleh karena itu pihaknya mengusulkan untuk sementara izin pertambangan batu bara dihentikan terlebih dahulu sebelum selesai jalan khusus yang sekarang dalam tahap perbaikan.

Sementara Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel Eddy Hermanto mengatakan, untuk menyetop izin pertambangan wewenang pemerintah kabupaten dan kota.

Izin pertambangan bukan wewenang gubernur tertapi kabupaten dan kota, katanya.

Mengenai permasalahan tersebut nantinya akan diusulkan untuk dibahas dalam rapat koordinasi pembangunan se-Sumsel yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Memang, pihaknya telah memerintahkan pihak pengusaha pertambangan untuk segera menyelesaikan jalan khusus angkutan batu bara.

Ia mengatakan, dalam paparan yang dilaksanakan pihak pengusaha seperti PT Servo ternyata jalan khusus angkutan batu bara masih banyak kendala di lapangan.

Kendala yang dihadapi antara lain jalurnya ada yang melewati pipa gas sehingga perlu berhati-hati, tambah dia.