Palembang (ANTARA Sumsel) - Izin pertambangan batu bara yang telah
beroperasi sekarang ini perlu dievaluasi dan bila perlu dibekukan
sementara sebelum adanya jalan khusus untuk angkutan hasil tambang itu, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah
Provinsi Sumsel Musni Wijaya.
"Sekarang ini
pihaknya sering kewalahan menertibkan angkutan batu bara yang masih melintasi jalan umum," kata Musni usai sapat pembahasan jalan angkutan batu bara di Palembang, Senin.
Pihaknya rutin merazia tetapi kendaraan angkutan batu bara itu tidak jera dan masih terjadi pelanggaran, katanya.
Padahal, peraturan daerah telah dibuat dan angkutan batu bara tidak diperbolehkan melalui jalan umum.
Oleh karena itu pihaknya mengusulkan untuk sementara izin pertambangan
batu bara dihentikan terlebih dahulu sebelum selesai jalan khusus yang sekarang dalam tahap perbaikan.
Sementara Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemerintah
Provinsi Sumsel Eddy Hermanto mengatakan, untuk menyetop izin
pertambangan wewenang pemerintah kabupaten dan kota.
Izin pertambangan bukan wewenang gubernur tertapi kabupaten dan kota, katanya.
Mengenai permasalahan tersebut nantinya akan diusulkan untuk dibahas
dalam rapat koordinasi pembangunan se-Sumsel yang akan dilaksanakan
dalam waktu dekat ini.
Memang, pihaknya telah memerintahkan pihak pengusaha
pertambangan untuk segera menyelesaikan jalan khusus angkutan batu bara.
Ia mengatakan, dalam paparan yang dilaksanakan pihak
pengusaha seperti PT Servo ternyata jalan khusus angkutan batu bara masih banyak
kendala di lapangan.
Kendala yang dihadapi antara lain jalurnya ada yang melewati pipa gas sehingga perlu berhati-hati, tambah dia.
Berita Terkait
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Puluhan pekerja diselamatkan dari tambang emas ambruk
Kamis, 14 Maret 2024 10:55 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
Pergeseran tanah di Bogor sampai tutupi aliran sungai Cihanjawar
Senin, 4 Maret 2024 0:30 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Polda Sumsel kaji penanganan tambang minyak liar di Kabupaten Muba
Rabu, 31 Januari 2024 23:25 Wib
Ini respons KSAD soal Mahfud MD sebut aparat "backing" tambang ilegal
Selasa, 23 Januari 2024 9:50 Wib
Polisi selidiki longsor tewaskan dua pekerja di PT SPM Morowali Utara
Selasa, 2 Januari 2024 17:03 Wib