KPU data jumlah kotak suara pemilu legislatif 2014

id kpu sumsel, kpu sumatera selatan

KPU data jumlah kotak suara pemilu legislatif 2014

Ilustrasi - Kotak Suara.(Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan awal Oktober 2013 akan mendata jumlah kotak suara yang akan digunakan pada pemilu legislatif 2014.

"Mungkin pada awal Oktober 2013 kami akan mengumpulkan data kotak suara di seluruh kabupaten dan kota," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Divisi Logistik dan Keuangan Kelly Mariana di Palembang, Jumat.

Menurut dia, jumlah kotak suara diperlukan pada pemilu legislatif cukup banyak, karena itu akan didata berapa banyak yang masih bisa digunakan pada pemilu 2014.

"Kalau ada yang rusak dan akan diganti, jenisnya seperti apa, karena jenis kotak suara itu ada aluminium, plastik dan kardus," katanya.

Ia mengatakan, pada pemilu legislatif 2014 jumlah kotak suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan empat kotak yakni untuk DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.

Ia mencontohkan, di Kota Palembang ada 3.000 TPS, berarti dikalikan empat kotak suara, sehingga jumlahnya 12.000 kotak suara.

Dari 12.000 kotak suara itu berapa kondisinya yang baik, misalnya 6.000 unit, berarti perlu tambahan 6.000 unit lagi.

"Nanti semua kotak suara yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel didata untuk mengetahui berapa banyak kondisinya baik dan rusak," ujarnya.

Ia menyatakan, untuk pengadaan kotak suara itu nantinya akan dilaksanakan KPU Sumsel.

Berdasarkan data yang ada di Sumsel terdapat sebanyak 17.904 TPS, tersebar di 15 kabupaten dan kota.