Kades di Musirawas takut bagikan BLSM

id blsm, warga miskin, tidak terdaftar, protes, kades, takut bagikan

Kades di Musirawas takut bagikan BLSM

Ilustrasi - Masyarakat penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap II antre menunggu giliran pembayaran di Kantor Pos Merdeka Palembang, Senin (2/9). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

...Kami hingga saat ini tidak berani membagikan kartu penerima BLSM kepada warga setempat karena mereka sebagian besar yang tercatat dalam kartu penerima bantuan itu tergolong masyarakat mampu...
Musirawas (ANTARA Sumsel) - Para kepala desa di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan takut membagikan kartu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), karena banyak protes warga miskin.

"Kami hingga saat ini tidak berani membagikan kartu penerima BLSM kepada warga setempat karena mereka sebagian besar yang tercatat dalam kartu penerima bantuan itu tergolong masyarakat mampu sementara yang benar-benar miskin tidak terdaftar," kata salah seorang Kades di Kecamatan BTS Ulu yang tidak bersedia disebutkan namanya ketika dihubungi, Selasa.

Ia mengatakan, bergulirnya BLSM itu membuat permasalahan baru, dan menghindari terjadi keributan antara warga penerima dan masyarakat betul-betul miskin lebih baik tidak dibagikan.

"Sebelum kesalahan data penerima itu diperbaiki kami tidak berani membagikan kartu penerima BLSM, namun bila pihak kantor pos setempat bersedia bagikan saja," katanya.

Namun demikian pihaknya tetap berkoordinasi dengan camat setempat untuk mencarikan jalan keluarnya, sehingga bantuan itu bisa disalurkan dan tidak terjadi keributan.

"Mudah-mudahan BLSM yang disalurkan untuk masyarakat kurang mampu tepat sasaran, dan sebenarnya kami siap untuk membagikannya kalau datanya tepat,"tandasnya.

Ia menjelaskan, saat ini di desanya terdapat 60 keluarga terdaftar sebagai penerima BLSM tahap kedua, namun belum dibagikan dan menunggu instruksi camat.

Warga yang terdaftar penerima BLSM itu saat ini memiliki kebun karet, rumah pribadi dan kendaraan, sedangkan warga miskin di sekitarnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut, ujarnya.

Camat BTS ULU Dedi J Zulkarnain, menjelaskan, pihaknya serta perangkat desa lainnya tidak memiliki kewenangan untuk merubah data penerima BLSM.

"Kita semua tahu data penerima BLSM itu ditentukan pusat belalui Badan Pusat Statistik (BPS), namun pihaknya tetap mengusulkan nama warga miskin yang ada saat ini ke pusat," ujarnya.

Daftar nama penerima itu bisa saja dirubah, tapi syaratnya jika yang besangkutan tidak ada lagi di desa tersebut, meninggal dunia, atau menolak menerima BLSM, untuk tiga hal tersebut kepala desa bisa mengajukannya ke kantor pos, jelasnya.