Jamsostek siap alihkan data peserta ke Askes

id jamsostek, jamsostek ke askes

Jamsostek siap alihkan data peserta ke Askes

Direktur Pelayanan PT Jamsostek Achmad Riyadi (kanan) bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja siap mengalihkan data peserta program jaminan pemeliharaan kesehatan ke PT Asuransi Kesehatan menjelang peralihan menjadi badan hukum publik bidang ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.

Jamsostek telah mengalihkan data tahap pertama pada Juni 2013 dan akan dilanjutkan pada tahap kedua pada September mendatang.

"Finalisasi data sendiri akan diupayakan pada Oktober 2013," kata Dirut Pelayanan PT Jamsostek Ahmad Riyadi seusai menghadiri acara serah terima jabatan pimpinan kantor cabang Palembang, Pangkal Pinang dan Lampung, di Palembang, Sabtu.

Ia mengemukakan, peralihan data dilakukan secara bertahap mengingat PT Jamsostek memiliki 7,5 juta peserta program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) yang tersebar diseluruh Indonesia.

Pihaknya, harus mengevaluasi data peserta berupa perusahaan dan kalangan perseorangan berdasarkan keaktifan dalam membayar iuran program JPK itu.

"Sehingga data yang diterima PT Askes ini menjadi benar-benar valid dan terbaru," ujar pembina Kantor Wilayah PT Jamsostek Sumatera Bagian Selatan ini.

Ia pun optimitis akan kinerja PT Askes dalam menjalankan program JPK itu mengingat telah melakukan persiapan dalam dua tahun terakhir.

"PT Askes selalu berkoordinasi dengan PT Jamsostek dalam upaya peralihan menjadi badan hukum publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini. Sehingga tidak ada yang perlu diragukan karena pada prinsipnya hanya berganti pengelola saja," katanya.

Pihaknya dalam dua tahun terakhir telah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah mengenai keberadaan BPJS pada 1 Januari 2014.

"Tidak ada aset yang dialihkan, hanya data dan programnya saja karena pada prinsipnya PT Jamsostek bekerja sama dengan pihak ketiga yakni rumah sakit dan para dokter. Demikian pula dengan PT Askes dalam menjalankan program ini nantinya," ujarnya.

Pada 1 Januari 2014, PT Askes akan berubah menjadi BPJS bidang kesehatan dan PT Jamsostek menjadi BPJS bidang ketenagakerjaan seusai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011.

PT Askes sendiri diharapkan dapat menyamai kinerja PT Jamsostek dalam menjalankan program JPK bagi tenaga kerja dengan tidak mengurangi manfaat dan layanannya.

Sementara, PT Jamsostek setelah setelah resmi beroperasi sebagai BPJS bidang ketenagakerjaan pada 1 juli 2015 dengan menyelenggarakan sebuah program tambahan yakni jaminan pensiun.