Pembayaran pajak sistem Online mampu antisipasi pemalsuan

id pajak, pajak bumi dan gangunan

Pembayaran pajak sistem Online mampu antisipasi pemalsuan

Ilustrasi sistem pajak online (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sistem "online" pembayaran pajak bumi dan bangunan ternyata mampu mengantisipasi tindakan kecurangan, seperti pemalsuan data objek pajak, kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dinas Pendapatan Daerah Palembang Sandra Arianie.

Dengan sistem "online" segala upaya kecurangan dapat diidentifikasi secepatnya karena terpantau setiap waktu, kata Sandra Arianie, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, sangat diuntungkan dengan sistem "online" pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah optimal dilaksanakan, sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan dari pajak daerah tersebut.

Berbagai upaya pemalsuan yang bisa saja dilakukan oknum juga dapat dihindari, karena sistem akan mencocokan nomor dan berbagai identifikasi pada bukti bayar PBB.

Menurut dia, pernah ditemukan kasus, ada oknum yang memalsukan data PBB tipe rumah dan jumlah pajak yang dibayarkan.

Proses memasukan data PBB dipalsukan tersebut tidak berhasil karena sistem menolak input yang tak sesuai dengan hasil kroscek data.

Ia mengatakan, karena itu pihaknya optimistis dengan sistem "online" PBB ini mampu mengantisipasi berbagai upaya curang yang dilakukan siapapun.

Apalagi, dengan "ipad" yang selalu terhubung dengan sistem "online" tersebut dimanapun dapat memantau proses transaksi surat setoran pajak daerah baik PBB maupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Sementara itu, target pencapaian PBB Pemkot Palembang sebesar Rp83 miliar dan BPHTB Rp80 miliar tahun 2013, dan optimistis akan terealisasi.

Sedangkan target penerimaan pajak daerah dari 11 jenis mencapai Rp316 miliar, katanya.